SEJARAH
BERDIRINYA FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM INDONESIA
A.
PENDAHULUAN
Keinginan
untuk mempunyai sebuah perguruan tinggi yang dapat mengajarkan Agama Islam
telah dirasakan oleh para tokoh Islam sebelum Indonesia merdeka. Keinginan itu muncul
seiring masuknya paham-paham reformasi Islam ke Pulau Jawa, yang ditandai
dengan berdirinya al-Jami’at al Khoir pada
awal tahun 1905. Berdirinya al-jami’at
al-Khoir kemudian disusul dengan berdirinya organisasi-organisasi Islam
lainnya di Jawa, seperti Syarikat Dagang Islam (1911) di Surakarta,
Muhammadiyah (1912) di Yogyakarta, al-Ishlah
wal Irsyad (1914) di Jakarta, Persatoean Oemat Islam (1917), Persatoean
Islam (Persis) di Majalengka (1923), Nahdhatul Ulama (NU) di Surabaya (1926)
dan lain-lain.[1]
Pendirian
Perguruan Tinggi Islam seperti yang dikumandangkan dalam muktamar-muktamar
organisasi Islam tersebut dimulai oleh Syarikat Islam (perubahan dari Syarikat
Dagang Islam/SDI). Pada muktamar seperempat abad Muhammadiyah di Jakarta tahun
1936, diputuskan untuk menindaklanjuti keinginan SDI tersebut, dengan
mendirikan Sekolah Islam Tinggi Fakultas Dagang dan Industri. Nahdhatul Ulama
juga mempunyai keinginan yang sama, begitu juga organisasi-organisasi Islam
lain. Sebelum itu, di Majalengka, Kiai Abdul Halim dengan Persatoean Oemat
Islam telah mendirikan lembaga pendidikan lebih dulu. Sejak tahun 1917 Kiai
Abdul Halim telah mendirikan sekolah-sekolah dari tingkat Ibtidaiyah sampai al Jami’ah (perguruan
tinggi); yang berlokasi di atas gunung dan tanah belukar, diberi nama “Santi Ashrama”[2].
Wacana
tentang pendirian lembaga pendidikan Islam terus digulirkan, bukan saja melalui
forum-forum resmi seperti muktamar, tetapi juga melalui tulisan-tulisan para
tokoh muslim yang diterbitkan di berbagai media massa. Salah satunya adalah
tulisan H. A. Alisaad yang berjudul “Pendidikan
Tinggi Islam” dimuat dalam Surat Kabar Mingguan “Penoentoen Pikiran” yang terbit pada bulan Maret 1939 M.
Pada
perkembangan berikutnya, keinginan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan
tinggi Islam terus digulirkan oleh Majlis Islam Ala Indonesia (MIAl), sebagai
sebuah organisasi yang telah diakui secara sah sebagai Pusat Pimpinan Persatuan
Umat Islam di Indonesia.[3]
B.
PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI ISLAM (STI)
Keinginan
untuk membentuk sebuah Perguruan Tinggi Islam terus bergulir, meskipun pada
waktu itu dalam suasana Perang Dunia II. Sejak Indonesia di bawah jajahan
Jepang (1942—1945), seluruh partai Islam dibubarkan kecuali empat organisasi
besar yang tergabung dalam MIAI, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah,
Persatuan Umat Islam (PUI) yang berpusat di Majalengka, dan Persatuan Umat
Islam Indonesia (PUII) yang berpusat di Sukabumi. Empat organisasi tersebut
kemudian bergabung dalam satu wadah, yaitu Masjoemi, yang merupakan penjelmaan
baru dari MIAI.
Pada
tahun 1945, Masjoemi mengadakan rapat. Menghasilkan dua keputusan penting,
yaitu:
1. Membentuk barisan mujahidin dengan nama Hizbullah, untuk berjuang malawan sekutu
bersama-sama dengan pemerintah Dai Nippon
(Jepang) untuk mewujudkan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya.
2. Mendirikan Perguruan Tinggi
Islam dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI) yang kemudian menjadi Univesity
Islam Indonesia.
Sebagai
realisasi dari keputusan itu, kemudian pada bulan April 1945, Masjoemi
mengadakan rapat yang dihadiri wakil-wakil dari PBNU, PB Muhammadiyah, PB PUI,
PB PUII, para ulama dan intelektual serta para pejabat pemerintah dari
Departemen Agama (Gunseikanbu Syunobu). Rapat
tersebut berhasil memutuskan untuk membentuk Panitia Perencana Pendirian STI.[4]
Secara lengkap, peserta yang
hadir dalam rapat tersebut:
1. Wakil dari PBNU adalah: K.H.
Abdul Wahab, K. H. Bisri, K. H. Wahid Hasyim, K. H. Masykur dan K. H. Zainul
Arifin.
2. PB Muhammadiyah: Ki Bagus
Hadikusumo, K. H. Mas Mansur, K. H. Hasyim, K. H. Faried Ma’ruf, K. H. Abdul
Mukti, K. H. M. Yunus Anis dan Kartosudarmo.
3. PB PUI: K.H. Abdul Halim dan
Djunaedi Mansur.
4. PB PUII: K. H. Ahmad Sanusi, K.
H. Zarkasyi dan Somaatmadja.
5.
Kalangan
ulama dan intelektual: K. H. Imam Ghazali, Dr. Soekirman Wirjosandjojo,
Wondoamiseno, Abukusno Cokrosujoso, Anwar Cokroaminoto, Harsono Cokroaminoto,
Mr. Moeh. Roem, Baginda H. Dahlan Abdullah.
6. Pihak Departemen Agama (Gunseikanbu Syunobu): K. H. A. Kahar
Muzakkir, K. H. R. Mohammad Adnan dan Imam Zarkasyi.[5]
Setelah
persiapan kelengkapan untuk berdirinya sebuah perguruan tinggi terpenuhi, maka
Sekolah Tinggi Islam yang telah dicita-citakan tersebut dapat segera dibuka
secara resmi. Untuk kepentingan upacara pembukaan dan modal awal pendidikan,
Departemen Agama Pemerintah Balatentara Jepang memberikan bantuan sebesar
Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).[6]
Pelaksanaan
upacara pembukaan STI dipilih Hari Ahad Legi tanggal 27 Rajab 1364 H atau
tanggal 8 Juli 1945 di Kantor Imigrasi Pusat, Gondangdia, Jakarta. Dipilihnya
tanggal 27 Rajab sebagai hari peresmian yang bertepatan dengan hari Isra’ dan
Mi’raj Nabi Muhammad saw, karena para pendiri waktu itu mengharap tafa’ul (harapan baik) agar STI menjadi
lambang kesucian turunnya perintah shalat dan dapat mencapai kemajuan-kemajuan
yang terus meningkat. Pada upacara yang dimulai pukul 10.00 wib tersebut, turut
hadir memberikan sambutan secara berturut-turut adalah: Perdana Menteri Jepang
P.J.M. Gunseikan; Kenkoku Gagkuintyoo, Ika Daigakutyoo, K. H. Abdul Kahar
Muzakkir, Ir. Soekarno, dan K. H. A. Wachid Hasyim.
Kontribusi
pemikiran dan langkah-langkah strategi, sangat banyak diberikan oleh salah
seorang tokoh NU, K. H. A. Wahid Hasyim terhadap kelahiran UII.
Di
antara pemikiran mendalam A. Wahid, diawali dari kondisi riil pendidikan saat
itu. Sebagai misal, tentang ketersediaan guru agama. Pendirian pendidikan guru
agama berangkat dari pemikiran Wahid bahwa guru yang mengajar di madrasah hanyalah
lulusan Hollandsch Inlandsche School atau pesantren, sehingga dinilai masih
kurang ilmunya untuk menjadi guru. Itu sebabnya berdirinya pendidikan guru
agama di setiap provinsi dan kabupaten punya arti penting.
Enam
tahun sebelum menjadi Menteri Agama, Wahid mendirikan Sekolah Tinggi Islam.
Sekolah yang diasuh Kiai Haji kahar Muzakkir ini berdiri di gedung Kantor
Imigrasi, Gondangdia, Jakarta, pada tahun 1944. Dari sekolah itulah bermacam
perguruan tinggi Islam yang ada di negeri ini berhulu.
Empat
tahun kemudian, sekolah ini berubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII)
dengan empat fakultas: pendidikan, agama, hukum, dan ekonomi. Universitas
tertua itu sejak didirikan hingga kini berada di Yogyakarta.
Pada
saat Wahid menjabat menteri Agama pada 1950, Fakultas Agama UII dinegerikan
menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Adapun tiga fakultas
lainnya tetap berstatus swasta dan dikelola pihak UII. Penegerian Fakultas
Agama UII menjadi PTAIN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950
tertanggal 14 Agustus 1950 yang diteken Assaat selaku Pemangku Jabatan Presiden
RI.[7]
C.
STI PINDAH KE JOGJAKARTA
Empat
puluh hari setelah STI dibuka dengan resmi, yaitu tanggal 17 Agustus 1945,
Indonesia mengumandangkan proklamasi kemerdekaan. Beberapa bulan sesudah itu,
tepatnya tanggal 29 September 1945, tentara sekutu yang diwakili Inggris mulai
mendarat di Jakarta. Bandung, Semarang, Surabaya serta kota-kota besar lainnya
di Indonesia, untuk menerima kapitulasi Jepang. Pemerintah Belanda yang
bermaksud menegakkan kembali pemerintahan Hindia Belanda sengaja menyusupkan
bala tentaranya ke dalam tentara sekutu, dan memancing kerusuhan dengan cara
provokasi-provokasi. Segera situasi Jakarta, ibukota Republik Indonesia yang
baru lahir itu, menjadi buruk.[8]
Pemerintahan
Indonesia kemudian mengambil keputusan untuk meninggalkan Jakarta, karena
situasi tidak memungkinkan. Pada tanggal 4 Januari 1946, akhirnya pemerintah RI
pindah ke Yogyakarta, kota yang kemudian dijadikan ibukota sementara Republik
Indonesia.[9]
Sekolah Tinggi Islam (STI) yang waktu itu baru berusia beberapa bulan terpaksa
ikut pindah ke Yogyakarta karena 2 (dua) hal:
1. Jakarta berada dalam suasana
perang yang tentu saja tidak menjamin kelancaran perkuliahan.
2. Para dosen dan pengurus STI
banyak yang mengikuti kepindahan ibukota RI ke Yogyakarta sebagai pejabat
pemerintah pusat.
Setelah
segala sesuatunya memungkinkan, STI yang telah berada di Yogyakarta dibuka
kembali secara resmi pada tanggal 10 April 1946 atau 8 Jumadil Awwal 1365.[10]
Upacara pembukaan kembali STI bertempat di Dalem Pengulon Yogyakarta itu
dilakukan dengan dua agenda penting, yaitu: Pembacaan Pidato Pembukaan STI yang
berjudul “Sifat Sekolah Tinggi Islam” oleh Drs. Moh. Hatta (Wapres sekaligus
ketua Dewan Kurator STI) dan penyampaian kuliah umum tentang Ilmu Tauhid oleh
K. H. R. Hadjid. Turut hadir dalam upacara tersebut adalah Presiden Soekarno,
Wakil Presiden Moh. Hatta, serta para tokoh sipil dan militer.
D.
DARI STI KE UII
Keinginan
untuk mengembangkan Sekolah Tinggi Islam menjadi sebuah universitas didasari
oleh beberapa pertimbangan. Di dalam Buku Kenang-Kenangan 10 Tahun University Islam Indonesia, keinginan itu dilandaskan pada
6 (enam) faktor, yaitu:
1. Dalam Islam tidak ada pemisahan
antara paham kenegaraan dan paham agama.
2. Adanya kewajiban bagi umat
Islam untuk melaksanakan hukum-hukum Allah.
3. Belum adanya perguruan tinggi
yang berdasarkan Islam yang mampu menyiapkan tenaga ahli dalam berbagai
lapangan.
4. Pada zaman penjajahan,
pendidikan hanya diselenggarakan untuk mendukung kepentingan penjajah.
5. Umat Islam kekurangan
tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan.
6. Dirasakan perlunya memberikan
kesempatan (penyaluran) kepada sekolah-sekolah agama (madrasah) dan
pelajar-pelajar dari pesantren untuk dapat meneruskan pelajaran ke Perguruan
Tinggi yang memberikan ilmu-ilmu keahlian (praktis kemasyarakatan).
Berbeda
dengan 6 alasan di atas, dalam laporan Panitia Perbaikan STI dinyatakan bahwa
keinginan mengembangkan STI menjadi sebuah universitas didasarkan pada
keprihatinan karena tidak adanya perguruan tinggi yang mampu mengajarkan
ilmu-ilmu agama secara integral dengan ilmu-ilmu umum, sehingga para pelajar
harus rela menderita di negeri orang untuk memperdalam ilmu agama.
Semangat
itulah yang kira-kira menjadi dasar pengembangan Sekolah Tinggi Islam menjadi
sebuah universitas. Untuk melaksanakan niat tersebut, pada tanggal 3 November
1947 STI membentuk Panitia Perbaikan STI, yang terdiri dari:
Ketua :
K. H. Fatchurrahman Kafrawi
Wakil
Ketua :
H. Farid Ma’roef
Sekretaris : K. Malikus Suparto
Anggota : K. H. Wachid Hasyim, K. H. A. Kahar Muzakkir,
Drs. Sigit, Mr. Soenarjo, Dr. A. Ramali, M. Kartosudarmo, Sulaiman.
Pada
tanggal 14 Desember 1947, melalui sidangnya yang sah, panitia tersebut
menetapkan untuk mengubah Sekolah Tinggi Islam menjadi University Islam
Indonesia.
Selain
keputusan di atas, panitia juga memutuskan beberapa keputusan penting sebagai
berikut:
1. UII adalah satu Badan Wakaf
yang dipimpin oleh satu Badan yang disebut “Dewan Pengurus”.
2. UII berkedudukan di Yogyakarta
3. UII mempunyai empat fakutas,
yaitu: Fakultas Agama, Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan dan Fakultas
Ekonomi.
4. Dewan Pengurus menyiapkan
Peraturan Umum dan Peraturan Rumah Tangga untuk UII.
5. Dewan Pengurus menyusun rencana
pelajaran, lamanya pelajaran, tingkatan-tingkatan dan pemberian gelar.
6. Dewan Pengurus memilih dan
mengangkat guru-guru besar untuk tiap-tiap fakultas.
Adapun pejabat dekan untuk
empat fakultas yang ada pada saat itu adalah sebagai berikut:
Dekan
Fakultas Agama : K. H. A. Kahar Muzakkir
Dekan
Fakultas Hukum : Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja
Dekan
Fakultas Pendidikan : Prof. Drs. A. Sigit
Dekan
Fakultas Ekonomi : Prof. Dr. Abutari.
Karenanya
pejabat Dekan Fakultas Agama sejak berdirinya Sekolah Tinggi Islam yang
kemudian berubah nama menjadi Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1950 adalah
K. H. A. Kahar Muzakkir. Karena pada tahun 1950 itulah kemudian Fakultas Agama
dan Pendidikan Lepas dari UII.
E.
FAKULTAS AGAMA DAN FAKULTAS PENDIDIKAN LEPAS DARI UII
Pada
awal berdirinya, sebagaimana disebutkan terdahulu, UII memiliki empat fakultas,
tetapi mulai tahun 1950, satu demi satu Fakultas Agama dan Fakultas Pendidikan
lepas dari UII. Fakultas Agama diambil alih oleh Departemen Agama, sedangkan
Fakultas Pendidikan dibekukan dan diambil alih oleh Universitas Negeri Gadjah
Mada.
Pada
tanggal 12 Agustus 1950, Kementerian Agama RI mengambil alih Fakultas Agama UII
untuk kemudian pada tanggal 26 September 1951 dibuka secara resmi menjadi
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Peralihan itu diatur dalam
Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950, dilengkapi
dengan peraturan pelaksanaan yang merupakan peraturan bersama antara Menteri
Agama dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K), tanggal 21
Oktober 1951 No. K/I/14641 dan No. 2866/Kab. Tahun 1951. Pengambilalihan itu
didasarkan pada keinginan pemerintah (Cq. Kementerian Agama) untuk mempunyai
satu perguruan tinggi Islam yang langsung ditangani oleh pemerintah.
Harapannya, lulusan dari perguruan tersebut dapat mengisi jabatan-jabatan di
Kementerian Agama, apakah karena fakultas tersebut pada waktu itu tidak dapat
dijalankan sebagaimana mestinya ataukah ada intervensi kuat dari pemerintah
sehingga UII tidak mampu mempertahankannya.
F.
DINAMIKA DAN PERKEMBANGAN FAKULTAS AGAMA
Fakultas
Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia merupakan gabungan dari
2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah. Kedua fakultas tersebut merupakan
embrio Fakultas Agama yang dibuka pada periode transisi, yaitu ketika terjadi perubahan
nama dari Sekolah Tinggi Islam (STI) yang didirikan pada tanggal
8 Juli
1945 menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal
27 Rajab
1367 H atau tanggal
10 Maret
1948 M.
Saat itu Universitas Islam Indonesia telah memiliki
4 (empat) fakultas, yaitu:
1. Fakultas Agama
2. Fakultas Hukum
3. Fakultas Pendidikan
4. Fakultas Ekonomi
Pada tahun 1950 Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada golongan
nasionalis, sehingga didirikan Universitas Gadjah Mada dengan mengambilalih dari
Fakultas Pendidikan Universitas Islam Indonesia yang dalam perkembangan selanjutnya
menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Yogyakarta sekarang
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada
umat Islam, sehingga didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang
embrionya diambil dari Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 34 Tahun 1950.
Pada tahun 1961 UII membuka kembali fakultas agama, yaitu Fakultas
Syari‘ah dan Fakultas Tarbiyah, kemudian kedua fakultas
tersebut memperoleh status DIAKUI pada program Sarjana Muda berdasarkan SK Menteri
Agama RI Nomo 16 Tahun 1963. Sedangkan status DISAMAKAN untuk program Sarjana baru
diperoleh pada tahun 1990, sekaligus pemberian status tertinggi pertama bagi Perguruan
Tinggi Agama Islam Swasta di Indonesia, berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor
84 Tahun 1990 tanggal 26 Mei 1990.
Perkembangan berikutnya, kedua
Fakultas Tarbiyah dan Syari‘ah digabung menjadi satu fakultas yaitu Fakultas
Ilmu Agama Islam yang terjemahan bahasa Arabnya adalah Kulliyah al‑Dirasat al‑Islamiyah
dan dalam
bahasa Inggris adalah Faculty of Islamic Studies, berdasarkan Ketetapan Dewan
Pengurus Badan Wakaf Ull Nomor VI/TAP/DP/1997 dan diberlakukan 1 April 1998 mulai kepengurusan fakultas priode
1998-2001. Penggabungan ini dimaksudkan agar pengelolaan studi‑studi keislaman
(kurikuler) serta penentuan kualifikasi dosennya di lingkungan UII menjadi tugas
dan tanggung jawab FIAI.
Sejalan dengan tuntutan mutu pengelolaan
perguruan tinggi, maka kedua program studi FIAI; program studi Pendidikan Agama
Islam dan Hukum Islam (Syari’ah) pada tahun 2010 telah memperoleh perpanjangan akreditasi dengan
nilai A (Baik Sekali) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan
BAN PT No. 049/BAN-PT/Ak-XII/S1/III/2010 DAN BAN PT No.
046/BAN-PT/Ak-XII/S1/II/2010.
Untuk merespons tuntutan masyarakat
(pasar kerja), pada tahun akademik 2003-2004 telah dibuka program studi Ekonomi
Islam dengan legalitas SK Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen
Agama RI No. DJ/178/03. Kemudian pada tahun 2008 diperpanjang dengan mendapat legalitas No.
Dj/Dt.I.IV/HK.00.5/49/2008
tanggal
24 Juni
2008. Pada tahun
2009 telah mendapatkan
status akreditasi B dengan nilai 346 berdasarkan SK BAN-PTNo. 001/BAN-PT/Ak-VII/S1/III/2009 tanggal 14 Maret 2009. Dengan demikian sejak tahun akademik
2003/2004 FIAIUII memiliki 3 (tiga) program studi yaitu: Hukum Islam (Syari’ah), Pendidikan
Agama Islam dan Ekonomi Islam.
Berdasarkan SK RektorNo.
30/SK-Rek/BAAK/II/2005
tanggal
2 Februari
2005, Program Studi
Hukum Islam (Syari’ah) FIAI melaksanakan program dual degree dengan
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII untuk mencetak lulusan yang memiliki
dua gelar sekaligus, yaitu SH dan SHI (Pedoman tentang penyelenggaraan
dual degree diatur lebih lanjut di luar buku panduan ini).
G. TUJUAN PENDIDIKAN DI FIAI UII
Dengan mengacu pada tujuan pendidikan
dan Statuta UII, tujuan pendidikan S1-FIAI UII
adalah terciptanya sarjana muslim dengan kualifikasi sebagai berikut:
a. Bertakwa,
berakhlak, terampil, berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
b. Berjiwa
Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi sebagai sarjana agama
Islam yang berwawasan Islam.
c. Bersifat
terbuka, peka terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi maupun masalah-masalah
yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya.
d. Mampu mengenali,
mengamati, dan melakukan pendekatan dan penalaran permasalahan berdasarkan kajian
Islam.
e. Mempunyai
bekal dasar ilmu pengetahuan yang cukup untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang
yang lebih tinggi.
4. Program Studi di FIAI
FIAI UII saat ini memiliki
tiga program studi, yakni:
1.
Program Studi Hukum Islam (Syari’ah)
2. Opsional
dual degree dengan program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII
3. Program Studi
Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah).
4. Program Studi
Ekonomi Islam
F. Kelembagaan
Untuk menunjang pelaksanaan Catur
Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada masyarakat
dan dakwah Islamiyah, di FIAI dikembangkan beberapa lembaga yang meliputi:
1. Perpustakaan
Perpustakaan
merupakan sarana penunjang kelancaran kegiatan proses pembelajaran yang menyediakan
aneka buku, baik penunjang kepentingan kuliah, maupun buku lain khususnya yang berkaitan
dengan Islam. Perpustakaan selalu menambah referensi baik yang berbahasa Arab, Indonesia
maupun berbahasa Inggris. Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan tertib adminstrasi
telah menggunakan sistem pelayanan terbuka dan sistem informasi manajemen perpustakaan
(SIMPUS).
2. Pusat Penelitian
dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I)
PusatPenelitian
Pendidikan Islam bertujuan untuk:
a. Melaksanakan penelitian dan pengembangan keilmuan.
b. Melakukan telaah dan penelitian pendidikan dalam
rangka pengembangan kurikulum pendidikan.
c. Mengadakan penataran metodologi pembelajaran dan
evaluasi pendidikan.
d. Melakukan pembinaan pendidikan dan pembelajaran
agama Islam pada sekolah laboratorium (SMA UII)
3. Pusat Konsultasi
dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI)
Pusat Konsultasi
dan Bantuan Hukum Islam didirikan bertujuan untuk:
a. Melaksanakan kajian dan pengembangan ilmu kesyari'ahan.
b. Melaksanakan praktik hukum Islam bagi mahasiswa.
c. Menyelenggarakan sidang pengadilan semu dan praktik
peradilan.
d. Melakukan praktik hisab dan ru’yat.
e. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dan penyuluhan
hukum Islam.
f. Memberikan jasa konsultasi bagi mahasiswa/masyarakat
yang membutuhkan solusi penyelesaian hukum Islam.
g. Memberikan jasa bantuan bagi mahasiswa/masyarakat
yang berperkara di Pengadilan Agama.
4. Pusat Dakwah
dan Pelayanan Masyarakat (PDPM)
Pusat Dakwah
dan Pelayanan Masyarakat (PDPM) adalah lembaga yang concern bergerak di bidang
dakwah Islamiah dan pelayanan masyarakat dalam rangka mengembangkan wawasan dan
pengetahuan keislaman masyarakat sebagai wujud kepedulian menegakkan nilai-nilai keislaman
di tengah masyarakat. Kegiatan PDPM meliputi: pelatihan/pembinaan bahasa Arab, ceramah keagamaan pada masyarakat,
pendistribusian buku keislaman ke berbagai institusi pendidikan dan dakwah, serta
pendistribusian kurma pada setiap bulan Ramadan.
5. Laboratorium
a. SidangSemu
Laboratorium
sidang semu merupakan media mahasiswa melakukan praktik kemahiran hukum pada Program
Studi Hukum Islam FIAI UII. Praktik Hukum adalah salah satu syarat kelulusan mahasiswa
prodi Hukum Islam. Sidang semu dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
1) Praktik hukum yang dilakukan
di laboratorium sidang semu PKBHI FIAI UII. Tahap pertama
ini merupakan simulasi sidang di mana peserta sidang hanya berasal dari kalangan
internal, yaitu dosen pembimbing dan mahasiswa.
2) Praktikhukum yang dilakukan
di Pengadilan Agama dan (KUA) untuk Praktik Hukum I) dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan
Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer (untuk Praktik Hukum II. ). Tahap kedua ini merupakan simulasi sidang dimana peserta sidang selain dari internal prodi
Hukum Islam FIAI UII tetapi juga dari pihak pengadilan yang dijadikan
laboratorium semu.
b. Hisab Rukyat
Hisab rukyat merupakan bagian praktik dalam praktik
kemahiran hukum pada prodi Hukum Islam FIAI. Kegiatan dalam laboratorium antara
lain menentukan waktu shalat, awal bulam Qamariyah dan arah kiblat.
Laboratorium Hisab Rukyat dikelola oleh pusat konsultasi dan Bantuan Hukum
Islam (PKBHI).
c. Microteaching
Laboratorium microteaching sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan matakuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL I dan II) pada program studi Pendidikan Agama
Islam FIAI UII. Pengajaran microteaching dikelola oleh Pusat Penelitian
dan Pengembangan Pendidikan Islam (PPPI) FIAI UII dan pelaksanaannya dibantu
oleh pembimbing sebagai supervisor.
Dengan adanya laboratorium microteaching mahasiswa
dapat melakukan praktek mengajar dengan teknik mengajar sebagaimana seharusnya
sehingga memudahkan mahasiswa dalam menguasai keterampilan mengajar dan
kemampuan mengelola kelas dalam skala mikro.
d. Komputer
Laboratorium komputer diperuntukkan
bagi semua mahasiswa program studi FIAI UII yang dilengkapi dengan program-program
pendukung kegiatan praktik mahasiswa.
5.
Bank Mini
Laboratorium ini berfungsi sebagai sarana mahasiswa program studi Ekonomi Islam melakukan praktik perbankan syariah. Laboratorium ini didesain agar dapat digunakan untuk operasional perbankan syariah, BPRS dan BMT.
Pada masa yang
akan datang laboratorium ini diproyeksikan menjadi salah satu unit usaha
fakultas yang bergerak dibidang keuangan syariah.
6.
Organisasi
a. PimpinanFakultas
Pimpinan Fakultas Ilmu Agama Islam Periode
2010-2014 sebagai berikut:
Dekan
|
:
|
Dr. Drs. H. DadanMuttaqien,
SH,
M.Hum
|
Wakil
|
:
|
Drs.
Nanang Nuryanta, M.Pd
|
Ketua
Prodi Syariah (Hukum Islam)
|
:
|
Drs.
H.M. Sularno, MA
|
Sekretaris
|
:
|
Drs.
H. Muhadi Zainuddin, Lc., M.Ag
|
Ketua
Prodi Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam)
|
:
|
Dr.
Drs. H. Muhammad Idrus, S.Psi., M.Pd
|
Sekretaris
|
:
|
Dr.
Junanah, MIS
|
Ketua
Prodi Ekonomi Islam
|
:
|
H.
Nurkholis, S,Ag, M.Sh.Ec
|
Sekretaris
(plt)
|
:
|
Uzaifah,
SEI, MSI
|
Ketua
Program Pascasarjana
|
:
|
Dr.
H. Imam Effendi, MA
|
Sekretaris
|
:
|
Drs.
H. Syarif Zubaidah, M.Ag
|
Kepala
Pusat Konsultasid an Bantuan Hukum Islam (PKBHI)
|
:
|
Drs.
H. Sofwan Jannah, M.Ag
|
Ketua
Pengendalian Sistem Mutu Fakultas
|
:
|
Dra.
Hj. Sri Haningsih, M.Ag
|
Sekretaris
|
:
|
H.
Muhanam, B.Sc
|
Kepala
Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat
|
:
|
Drs.
H. Syarif Zubaidah, M.Ag
|
b. Periode
Dekanat
Adapun
periode dekanat/periode kepemimpinan Fakultas Agama Islam Universitas Islam
Indonesia Yogyakarta adalah sebagai berikut:
No.
|
PERIODE
|
FAKULTAS
AGAMA
|
FAKULTAS
SYARI’AH
|
FAKULTAS
TARBIYAH
|
01.
|
1961-1962
|
Dekan : K.H.
Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris : AK.
Tahir, MA.
|
––
|
––
|
02.
|
1962-1964
|
Dekan : K.H.
Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris : AK.
Tahir, MA.––
|
––
|
Dekan : R.
Djurban Wachid, SH
Sekretaris : Ismail
Dohan, MA
|
03.
|
1964-1966
|
––
|
Dekan : K.H.
Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris : Drs.
M. Sanusi Latief.
|
Dekan : Drs.
Sunoto
Sekretaris : Drs.
Noeng Muhadjir
|
04.
|
1966-1960
|
––
|
Dekan : K.H.
Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris : Drs.
M. Sanusi Latief.
|
Dekan : Drs.
Sunoto
Sekretaris : Drs.
Noeng Muhadjir
|
05.
|
1960-1962
|
––
|
Dekan : K.H.
Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris : Drs.
M. Sanusi Latief.
|
Dekan : Drs.
M. Sanusi Latief
Sekretaris : Drs.
Soetjipto
|
06.
|
1962-1964
|
––
|
Dekan : Drs.
M. Sanusi Latief
Sekretaris : Drs.
Djaka Budisantosa.
|
Dekan : Drs.
M. Sanusi Latief
Sekretaris : Drs.
I.N. Mufti Abu Yazid
|
07.
|
1964-1966
|
––
|
Dekan : Drs.
M. Sanusi Latief
Sekretaris : Drs.
Hasan Kharomen
|
Dekan : Drs.
M. Sanusi Latief
Sekretaris : Drs.
I.N. Mufti Abu Yazid
|
08.
|
1966-1968
|
––
|
Dekan : Prof.
Dr. H. Mukhtar Yahya
Sekretaris : Drs.
M. Arsyad Kusasy
|
Dekan : Drs.
M. Sanusi Latief
Sekretaris : Drs.
I.N. Mufti Abu Yazid
|
09.
|
1968-1970
|
––
|
Dekan : Prof.
Dr. H. Mukhtar Yahya
Sekretaris : Drs.
M. Arsyad Kusasy
|
Dekan : Drs.
Kamal Muchtar
Sekretaris : Drs.
Djoko Suseno
|
10.
|
1970-1972
|
––
|
Dekan : Drs.
H.Kamal Mukhtar
Pembantu
Dekan I : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan II : Rifki Abdul Kahar, LML.
|
Dekan : Drs.
H.Kamal Mukhtar
Pembantu
Dekan I : Drs. Djoko Suseno
Pembantu
Dekan II : Drs. Tatang M. Amirin.
|
11.
|
1972-1974
|
––
|
Dekan : Drs.
H.Kamal Mukhtar
Pembantu
Dekan I : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan II : Rifki Abdul Kahar, LML.
|
Dekan : Drs.
H. A. Soetjipto
Pembantu
Dekan I : Drs. Djoko Suseno
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Husein Dahlan.
|
12.
|
1974-1978
|
––
|
Dekan : Drs.
H.M. Husein Yusuf
Pembantu
Dekan I : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan III : Drs. H. Zuhad Abdurrahman
|
Dekan : Drs.
Suroyo, MA
(Sampai Juni 1983)
Pj.
Dekan : Hifni Muchtar, L.Ph.
(Sampai akhir periode
1984)
Pembantu
Dekan I : Drs. H. Djoko Suseno
Pembantu
Dekan II : Drs. Ruslan Ajun
Pembantu
Dekan III : Hifni Muchtar, L.Ph.
|
13.
|
1978-1982
|
––
|
Dekan : Drs.
H.M. Husein Yusuf
Pembantu
Dekan I : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan III : Drs. H. Zuhad Abdurrahman
|
Dekan : Drs.
H. Kamal Muchtar
Pembantu
Dekan I : Drs. Imam Effendi
Pembantu
Dekan II : Hifni Muchtar, L.Ph.
Pembantu
Dekan III : Drs. Ahmad Darmadji
|
14.
|
1982-1984
|
––
|
Dekan : Drs.
H.M. Husein Yusuf
Pembantu
Dekan I : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan III : Drs. H. Zuhad Abdurrahman ––
|
Dekan : Drs.
Imam Effendi
Pembantu
Dekan I : Drs. Ahmad Darmadji
Pembantu
Dekan II : Drs. Ruslan Ajun
Pembantu
Dekan III : Drs. Hujair AH. Sanaky
|
15.
|
1984-1986
|
––
|
Dekan : Drs.
Hasan Kharomen
Pembantu
Dekan I : Drs. H. Zuhad Abdurrahman
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan III : Drs. IN. Mufti Abu Yazid
|
Dekan : Drs.
Imam Effendi
Pembantu
Dekan I : Drs. Ahmad Darmadji
Pembantu
Dekan II : Hifni Muchtar, L.Ph.
Pembantu
Dekan III : Drs. Hujair AH. Sanaky
|
16.
|
1986-1988
|
––
|
Dekan : Drs.
Hasan Kharomen
Pembantu
Dekan I : Drs. H. Zuhad Abdurrahman
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu
Dekan III : Drs. IN. Mufti Abu Yazid
|
Dekan : Drs.
Ahmad Darmadji
Pembantu
Dekan I : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu
Dekan II : Drs. Muzhoffar Akhwan
Pembantu
Dekan III : Drs. Imam Syafi’ie, MA
|
17.
|
1988-1992
|
––
|
Dekan : Drs.
H. Amir Mu’allim, MIS
Pembantu
Dekan I : Drs. Sidik Tono
Pembantu
Dekan II : Drs. H. Sofwan Jannah
Pembantu
Dekan III : Drs. M. Sularno
|
Dekan : Drs.
H. Ahmad Darmadji
Pembantu
Dekan I : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu
Dekan II : Drs. Muzhoffar Akhwan
Pembantu
Dekan III : Drs. Aden Wijdan SZ.
|
18.
|
1992-1995
|
––
|
Dekan : Drs.
H. Amir Mu’allim, MIS
Pembantu
Dekan I : Drs. Sidik Tono
Pembantu
Dekan II : Drs. H. Sofwan Jannah
Pembantu
Dekan III : Drs. Dadan Muttaqien
|
Dekan : Drs.
H. Ahmad Darmadji
Pembantu
Dekan I : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu
Dekan II : Drs. Muzhoffar Akhwan
Pembantu
Dekan III : Drs. Aden Wijdan SZ.
|
19.
|
1995-1998
|
––
|
Dekan : Drs.
M. Arsyad Kusasy, MIS
Pembantu
Dekan I : Drs. H. Muhadi Zainuddin
Pembantu
Dekan II : Drs. Fajar Hidayanto
Pembantu
Dekan III : Drs. M. Sularno, MA
|
Dekan : Drs.
Hujair AH. Sanaky
Pembantu
Dekan I : Drs. Muzhoffar Akhawn,MA
Pembantu
Dekan II : Drs. Aden Wijdan SZ,
Pembantu
Dekan III : Drs. Imam Syafi’ie, MA.
|
FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM
|
||||
20.
|
1998-2002
|
Dekan :
Drs. H.M. Arsyad Kusasy, MIS
Pembantu
Dekan I : Drs. H. Muzhoffar Akhwan, MA
Pembantu
Dekan II : Drs. M. Fajar Hidayanto, MM
Pembantu
Dekan III : Drs. H. Imam Moedjiono, M.Ag.
|
||
21.
|
2002-2006
|
Dekan :
Drs. H. Muzhoffar Akhwan, MA
Pembantu
Dekan I : Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag.
Pembantu
Dekan II : Dra. Hj. Sri Haningsih, M.Ag.
Pembantu
Dekan III : Drs. H. M. Tamyiz Muharrom, MA
|
||
23.
|
2006-2010
|
Dekan :
Drs. H. M. Fajar Hidayanto, MM
Wakil
Dekan :
Drs. H. AF. Djunaidi, M.Ag.
|
||
24.
|
2010-2014
|
Dekan :
Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH,
M.Hum.
Wakil
Dekan :
Drs. Nanang Nuryanta, M.Pd.
|
1. Daftar
Mahasiswa Aktif dan Lulusan Tahun Akademik 2010/2011
PRODI
|
GANJIL
|
GENAP
|
||
AKTIF
|
LULUS
|
AKTIF
|
LULUS
|
|
PAI
|
154
|
8
|
134
|
2
|
HI
|
85
|
7
|
85
|
2
|
EI
|
173
|
11
|
149
|
9
|
JUMLAH
|
412
|
26
|
368
|
13
|
2. Dosen
Tetap FIAI UII
NIK
|
NAMA
|
PRODI
|
GELARD
|
GELARB
|
GOL
|
JAB. AKADEMIK
|
PENDIDIKAN
|
904220102
|
A.F. Djunaidi
|
422
|
Drs. H.
|
M.Ag
|
III/c
|
L
|
S2
|
904220101
|
Aden Wijdan S.Z.
|
422
|
Drs.
|
M.Si
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
834220101
|
Ahmad Darmadji
|
422
|
Dr. Drs. H.
|
M.Pd
|
IV/b
|
LK
|
S3
|
834210101
|
Amir Mu'allim
|
421
|
Prof. Dr. H.
|
MIS
|
IV/e
|
GB
|
S3
|
934210101
|
Asmuni
|
421
|
Drs. H.
|
MA
|
IV/b
|
LK
|
S2
|
854210101
|
Dadan Muttaqien
|
421
|
Dr. Drs. H.
|
SH, M.Hum
|
IV/c
|
LK
|
S3
|
854220101
|
Djuwarijah
|
422
|
Dra. Hj.
|
M.Si
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
834220103
|
Hujair A.H. Sanaky
|
422
|
Drs.
|
MSI
|
IV/c
|
LK
|
S2
|
824220101
|
Imam Effendi
|
422
|
Dr. H.
|
MA.
|
III/d
|
L
|
S3
|
884220102
|
Imam Mujiono
|
422
|
Drs. H.
|
M.Ag
|
IV/b
|
LK
|
S2
|
844220101
|
Junanah
|
422
|
Dr.
|
MIS
|
III/d
|
L
|
S2
|
924210103
|
M. Fajar Hidayanto
|
423
|
Drs. H.
|
MM
|
III/c
|
L
|
S2
|
914220101
|
M. Hajar Dewantoro
|
422
|
Drs. H.
|
M.Ag
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
864210101
|
M. Sularno
|
421
|
Drs. H.
|
MA
|
III/d
|
LK
|
S2
|
914210102
|
M. Tamyiz
|
421
|
Drs. H.
|
MA
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
864210102
|
Muhadi Zainuddin
|
421
|
Drs. H.
|
Lc, M.Ag
|
IV/b
|
LK
|
S2
|
924220101
|
Muhammad Idrus
|
422
|
Dr. Drs. H.
|
S.Psi, M.Pd
|
IV/c
|
LK
|
S3
|
914210101
|
Muslich Ks
|
421
|
Dr. H.
|
M.Ag
|
IV/a
|
LK
|
S3
|
864220101
|
Muzhoffar Akhwan
|
422
|
Drs. H.
|
MA
|
IV/b
|
LK
|
S2
|
954220101
|
Nanang Nuryanta
|
422
|
Drs.
|
M.Pd
|
III/c
|
L
|
S2
|
014210101
|
Nur Kholis
|
423
|
H.
|
S.Ag, M.Sh.Ec.
|
III/d
|
L
|
S2
|
924210102
|
Rahmani Timorita Y.
|
423
|
Dra.
|
M.Ag
|
IV/b
|
LK
|
S2
|
854210102
|
Sidik Tono
|
421
|
Drs.
|
M.Hum
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
854210103
|
Sofwan Jannah
|
421
|
Drs. H.
|
M.Ag
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
924220102
|
Sri Haningsih
|
422
|
Dra Hj.
|
M.Ag
|
IV/a
|
LK
|
S2
|
035220536
|
Supriyanto Pasir
|
422
|
S.Ag, M.Ag.
|
III/b
|
NJA
|
S2
|
|
864210103
|
Syarif Zubaidah
|
421
|
Drs. H.
|
M.Ag
|
IV/b
|
LK
|
S2
|
084230403
|
Uzaifah
|
423
|
|
S.E.I, MSI
|
III/b
|
NJA
|
S2
|
104230101
|
Yuli Andriansyah
|
423
|
SE
|
III/a
|
NJA
|
S1
|
|
924210101
|
Yusdani
|
421
|
Drs.
|
M.Ag
|
IV/c
|
LK
|
S2
|
[3]Pengakuan tersebut mengemuka melalui sidang para pemuka Islam di Jakarta
tanggal 5 September 1942 dan sekaligus juga diputuskan melalui sidang tersebut
untuk menyerahkan segala hal yang berkenaan dengan Islam di Indonesia kepada
MIAI. Pada “Sidang MIAI Genap Lengkap” tanggal 5 November 1942, selain
menguatkan keputusan di atas, juga mengesahkan Rancangan Anggaran Dasar MIAI,
yang baru. Pada pasal 3 ayat 6 anggaran dasar tersebut ditegaskan bahwa tujuan
MIAI adalah memperbaiki segala kepentingan umat Islam yang termasuk dalam
urusan pengajaran dan pendidikan. Lihat Soeara
MIAI, 3 Dzulqo’dah 1362/1
November 1943, hlm. 60-7. Dalam Sejarah
dan Dinamika Universitas Islam Indonesia, Badan Wakaf UII Yogyakarta, 2005,
hlm. 24.
[6]Dewan Pengurus Pusat Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, hlm. 64.
[7]Majalah Berita Mingguan TEMPO, Edisi
18-24 April 2011, Liputan Khusus Wahid
Hasyim, kolom 3 hlm 84 dan kolom 1 hlm 85.
[8]Sartono Kartodirdjo, Marwati Djoened Poesponegoro dan Noegroho
Notosoesanto, Sejarah Nasional Indonesia,
Jilid VI. Cet. I, (Jakarta: Balai Pustaka, 1977), hlm. 32.
[9]Selo Soemardjan, Perubahan Sosial di
Yogyakarta, cet. II (Yogyakarta: Gadjah Mada Univerisity Press, 1986), hlm.
70-71.
0 komentar:
Post a Comment