Sejarah

SEJARAH BERDIRINYA FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA


A.   PENDAHULUAN
Keinginan untuk mempunyai sebuah perguruan tinggi yang dapat mengajarkan Agama Islam telah dirasakan oleh para tokoh Islam sebelum Indonesia merdeka. Keinginan itu muncul seiring masuknya paham-paham reformasi Islam ke Pulau Jawa, yang ditandai dengan berdirinya al-Jami’at al Khoir pada awal tahun 1905. Berdirinya al-jami’at al-Khoir kemudian disusul dengan berdirinya organisasi-organisasi Islam lainnya di Jawa, seperti Syarikat Dagang Islam (1911) di Surakarta, Muhammadiyah (1912) di Yogyakarta, al-Ishlah wal Irsyad (1914) di Jakarta, Persatoean Oemat Islam (1917), Persatoean Islam (Persis) di Majalengka (1923), Nahdhatul Ulama (NU) di Surabaya (1926) dan lain-lain.[1]
Pendirian Perguruan Tinggi Islam seperti yang dikumandangkan dalam muktamar-muktamar organisasi Islam tersebut dimulai oleh Syarikat Islam (perubahan dari Syarikat Dagang Islam/SDI). Pada muktamar seperempat abad Muhammadiyah di Jakarta tahun 1936, diputuskan untuk menindaklanjuti keinginan SDI tersebut, dengan mendirikan Sekolah Islam Tinggi Fakultas Dagang dan Industri. Nahdhatul Ulama juga mempunyai keinginan yang sama, begitu juga organisasi-organisasi Islam lain. Sebelum itu, di Majalengka, Kiai Abdul Halim dengan Persatoean Oemat Islam telah mendirikan lembaga pendidikan lebih dulu. Sejak tahun 1917 Kiai Abdul Halim telah mendirikan sekolah-sekolah dari tingkat Ibtidaiyah sampai al Jami’ah (perguruan tinggi); yang berlokasi di atas gunung dan tanah belukar, diberi nama “Santi Ashrama”[2].
Wacana tentang pendirian lembaga pendidikan Islam terus digulirkan, bukan saja melalui forum-forum resmi seperti muktamar, tetapi juga melalui tulisan-tulisan para tokoh muslim yang diterbitkan di berbagai media massa. Salah satunya adalah tulisan H. A. Alisaad yang berjudul “Pendidikan Tinggi Islam” dimuat dalam Surat Kabar Mingguan “Penoentoen Pikiran” yang terbit pada bulan Maret 1939 M.
Pada perkembangan berikutnya, keinginan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan tinggi Islam terus digulirkan oleh Majlis Islam Ala Indonesia (MIAl), sebagai sebuah organisasi yang telah diakui secara sah sebagai Pusat Pimpinan Persatuan Umat Islam di Indonesia.[3]

B.   PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI ISLAM (STI)
Keinginan untuk membentuk sebuah Perguruan Tinggi Islam terus bergulir, meskipun pada waktu itu dalam suasana Perang Dunia II. Sejak Indonesia di bawah jajahan Jepang (1942—1945), seluruh partai Islam dibubarkan kecuali empat organisasi besar yang tergabung dalam MIAI, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI) yang berpusat di Majalengka, dan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII) yang berpusat di Sukabumi. Empat organisasi tersebut kemudian bergabung dalam satu wadah, yaitu Masjoemi, yang merupakan penjelmaan baru dari MIAI.
Pada tahun 1945, Masjoemi mengadakan rapat. Menghasilkan dua keputusan penting, yaitu:
1.    Membentuk barisan mujahidin dengan nama Hizbullah, untuk berjuang malawan sekutu bersama-sama dengan pemerintah Dai Nippon (Jepang) untuk mewujudkan kemakmuran bersama di Asia Timur Raya.
2.    Mendirikan Perguruan Tinggi Islam dengan nama Sekolah Tinggi Islam (STI) yang kemudian menjadi Univesity Islam Indonesia.
Sebagai realisasi dari keputusan itu, kemudian pada bulan April 1945, Masjoemi mengadakan rapat yang dihadiri wakil-wakil dari PBNU, PB Muhammadiyah, PB PUI, PB PUII, para ulama dan intelektual serta para pejabat pemerintah dari Departemen Agama (Gunseikanbu Syunobu). Rapat tersebut berhasil memutuskan untuk membentuk Panitia Perencana Pendirian STI.[4]
Secara lengkap, peserta yang hadir dalam rapat tersebut:
1.    Wakil dari PBNU adalah: K.H. Abdul Wahab, K. H. Bisri, K. H. Wahid Hasyim, K. H. Masykur dan K. H. Zainul Arifin.
2.    PB Muhammadiyah: Ki Bagus Hadikusumo, K. H. Mas Mansur, K. H. Hasyim, K. H. Faried Ma’ruf, K. H. Abdul Mukti, K. H. M. Yunus Anis dan Kartosudarmo.
3.    PB PUI: K.H. Abdul Halim dan Djunaedi Mansur.
4.    PB PUII: K. H. Ahmad Sanusi, K. H. Zarkasyi dan Somaatmadja.
5.    Kalangan ulama dan intelektual: K. H. Imam Ghazali, Dr. Soekirman Wirjosandjojo, Wondoamiseno, Abukusno Cokrosujoso, Anwar Cokroaminoto, Harsono Cokroaminoto, Mr. Moeh. Roem, Baginda H. Dahlan Abdullah.
6.    Pihak Departemen Agama (Gunseikanbu Syunobu): K. H. A. Kahar Muzakkir, K. H. R. Mohammad Adnan dan Imam Zarkasyi.[5]
Setelah persiapan kelengkapan untuk berdirinya sebuah perguruan tinggi terpenuhi, maka Sekolah Tinggi Islam yang telah dicita-citakan tersebut dapat segera dibuka secara resmi. Untuk kepentingan upacara pembukaan dan modal awal pendidikan, Departemen Agama Pemerintah Balatentara Jepang memberikan bantuan sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).[6]
Pelaksanaan upacara pembukaan STI dipilih Hari Ahad Legi tanggal 27 Rajab 1364 H atau tanggal 8 Juli 1945 di Kantor Imigrasi Pusat, Gondangdia, Jakarta. Dipilihnya tanggal 27 Rajab sebagai hari peresmian yang bertepatan dengan hari Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad saw, karena para pendiri waktu itu mengharap tafa’ul (harapan baik) agar STI menjadi lambang kesucian turunnya perintah shalat dan dapat mencapai kemajuan-kemajuan yang terus meningkat. Pada upacara yang dimulai pukul 10.00 wib tersebut, turut hadir memberikan sambutan secara berturut-turut adalah: Perdana Menteri Jepang P.J.M. Gunseikan; Kenkoku Gagkuintyoo, Ika Daigakutyoo, K. H. Abdul Kahar Muzakkir, Ir. Soekarno, dan K. H. A. Wachid Hasyim.
Kontribusi pemikiran dan langkah-langkah strategi, sangat banyak diberikan oleh salah seorang tokoh NU, K. H. A. Wahid Hasyim terhadap kelahiran UII.
Di antara pemikiran mendalam A. Wahid, diawali dari kondisi riil pendidikan saat itu. Sebagai misal, tentang ketersediaan guru agama. Pendirian pendidikan guru agama berangkat dari pemikiran Wahid bahwa guru yang mengajar di madrasah hanyalah lulusan Hollandsch Inlandsche School atau pesantren, sehingga dinilai masih kurang ilmunya untuk menjadi guru. Itu sebabnya berdirinya pendidikan guru agama di setiap provinsi dan kabupaten punya arti penting.
Enam tahun sebelum menjadi Menteri Agama, Wahid mendirikan Sekolah Tinggi Islam. Sekolah yang diasuh Kiai Haji kahar Muzakkir ini berdiri di gedung Kantor Imigrasi, Gondangdia, Jakarta, pada tahun 1944. Dari sekolah itulah bermacam perguruan tinggi Islam yang ada di negeri ini berhulu.
Empat tahun kemudian, sekolah ini berubah menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan empat fakultas: pendidikan, agama, hukum, dan ekonomi. Universitas tertua itu sejak didirikan hingga kini berada di Yogyakarta.
Pada saat Wahid menjabat menteri Agama pada 1950, Fakultas Agama UII dinegerikan menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Adapun tiga fakultas lainnya tetap berstatus swasta dan dikelola pihak UII. Penegerian Fakultas Agama UII menjadi PTAIN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950 tertanggal 14 Agustus 1950 yang diteken Assaat selaku Pemangku Jabatan Presiden RI.[7]

C.    STI PINDAH KE JOGJAKARTA
Empat puluh hari setelah STI dibuka dengan resmi, yaitu tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mengumandangkan proklamasi kemerdekaan. Beberapa bulan sesudah itu, tepatnya tanggal 29 September 1945, tentara sekutu yang diwakili Inggris mulai mendarat di Jakarta. Bandung, Semarang, Surabaya serta kota-kota besar lainnya di Indonesia, untuk menerima kapitulasi Jepang. Pemerintah Belanda yang bermaksud menegakkan kembali pemerintahan Hindia Belanda sengaja menyusupkan bala tentaranya ke dalam tentara sekutu, dan memancing kerusuhan dengan cara provokasi-provokasi. Segera situasi Jakarta, ibukota Republik Indonesia yang baru lahir itu, menjadi buruk.[8]
Pemerintahan Indonesia kemudian mengambil keputusan untuk meninggalkan Jakarta, karena situasi tidak memungkinkan. Pada tanggal 4 Januari 1946, akhirnya pemerintah RI pindah ke Yogyakarta, kota yang kemudian dijadikan ibukota sementara Republik Indonesia.[9] Sekolah Tinggi Islam (STI) yang waktu itu baru berusia beberapa bulan terpaksa ikut pindah ke Yogyakarta karena 2 (dua) hal:
1.    Jakarta berada dalam suasana perang yang tentu saja tidak menjamin kelancaran perkuliahan.
2.    Para dosen dan pengurus STI banyak yang mengikuti kepindahan ibukota RI ke Yogyakarta sebagai pejabat pemerintah pusat.
Setelah segala sesuatunya memungkinkan, STI yang telah berada di Yogyakarta dibuka kembali secara resmi pada tanggal 10 April 1946 atau 8 Jumadil Awwal 1365.[10] Upacara pembukaan kembali STI bertempat di Dalem Pengulon Yogyakarta itu dilakukan dengan dua agenda penting, yaitu: Pembacaan Pidato Pembukaan STI yang berjudul “Sifat Sekolah Tinggi Islam” oleh Drs. Moh. Hatta (Wapres sekaligus ketua Dewan Kurator STI) dan penyampaian kuliah umum tentang Ilmu Tauhid oleh K. H. R. Hadjid. Turut hadir dalam upacara tersebut adalah Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, serta para tokoh sipil dan militer.

D.   DARI STI KE UII
Keinginan untuk mengembangkan Sekolah Tinggi Islam menjadi sebuah universitas didasari oleh beberapa pertimbangan. Di dalam Buku Kenang-Kenangan 10 Tahun University Islam Indonesia, keinginan itu dilandaskan pada 6 (enam) faktor, yaitu:
1.    Dalam Islam tidak ada pemisahan antara paham kenegaraan dan paham agama.
2.    Adanya kewajiban bagi umat Islam untuk melaksanakan hukum-hukum Allah.
3.    Belum adanya perguruan tinggi yang berdasarkan Islam yang mampu menyiapkan tenaga ahli dalam berbagai lapangan.
4.    Pada zaman penjajahan, pendidikan hanya diselenggarakan untuk mendukung kepentingan penjajah.
5.    Umat Islam kekurangan tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan.
6.    Dirasakan perlunya memberikan kesempatan (penyaluran) kepada sekolah-sekolah agama (madrasah) dan pelajar-pelajar dari pesantren untuk dapat meneruskan pelajaran ke Perguruan Tinggi yang memberikan ilmu-ilmu keahlian (praktis kemasyarakatan).
Berbeda dengan 6 alasan di atas, dalam laporan Panitia Perbaikan STI dinyatakan bahwa keinginan mengembangkan STI menjadi sebuah universitas didasarkan pada keprihatinan karena tidak adanya perguruan tinggi yang mampu mengajarkan ilmu-ilmu agama secara integral dengan ilmu-ilmu umum, sehingga para pelajar harus rela menderita di negeri orang untuk memperdalam ilmu agama.
Semangat itulah yang kira-kira menjadi dasar pengembangan Sekolah Tinggi Islam menjadi sebuah universitas. Untuk melaksanakan niat tersebut, pada tanggal 3 November 1947 STI membentuk Panitia Perbaikan STI, yang terdiri dari:
Ketua          :  K. H. Fatchurrahman Kafrawi
Wakil Ketua  :  H. Farid Ma’roef
Sekretaris    :  K. Malikus Suparto
Anggota       :  K. H. Wachid Hasyim, K. H. A. Kahar Muzakkir, Drs. Sigit, Mr. Soenarjo, Dr. A. Ramali, M. Kartosudarmo, Sulaiman.
Pada tanggal 14 Desember 1947, melalui sidangnya yang sah, panitia tersebut menetapkan untuk mengubah Sekolah Tinggi Islam menjadi University Islam Indonesia.
Selain keputusan di atas, panitia juga memutuskan beberapa keputusan penting sebagai berikut:
1.    UII adalah satu Badan Wakaf yang dipimpin oleh satu Badan yang disebut “Dewan Pengurus”.
2.    UII berkedudukan di Yogyakarta
3.    UII mempunyai empat fakutas, yaitu: Fakultas Agama, Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan dan Fakultas Ekonomi.
4.    Dewan Pengurus menyiapkan Peraturan Umum dan Peraturan Rumah Tangga untuk UII.
5.    Dewan Pengurus menyusun rencana pelajaran, lamanya pelajaran, tingkatan-tingkatan dan pemberian gelar.
6.    Dewan Pengurus memilih dan mengangkat guru-guru besar untuk tiap-tiap fakultas.
Adapun pejabat dekan untuk empat fakultas yang ada pada saat itu adalah sebagai berikut:
Dekan Fakultas Agama            :   K. H. A. Kahar Muzakkir
Dekan Fakultas Hukum            :   Prof. Dr. Mr. Kusumah Atmadja
Dekan Fakultas Pendidikan       :   Prof. Drs. A. Sigit
Dekan Fakultas Ekonomi          :   Prof. Dr. Abutari.
Karenanya pejabat Dekan Fakultas Agama sejak berdirinya Sekolah Tinggi Islam yang kemudian berubah nama menjadi Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1950 adalah K. H. A. Kahar Muzakkir. Karena pada tahun 1950 itulah kemudian Fakultas Agama dan Pendidikan Lepas dari UII.

E.    FAKULTAS AGAMA DAN FAKULTAS PENDIDIKAN LEPAS DARI UII
Pada awal berdirinya, sebagaimana disebutkan terdahulu, UII memiliki empat fakultas, tetapi mulai tahun 1950, satu demi satu Fakultas Agama dan Fakultas Pendidikan lepas dari UII. Fakultas Agama diambil alih oleh Departemen Agama, sedangkan Fakultas Pendidikan dibekukan dan diambil alih oleh Universitas Negeri Gadjah Mada.
Pada tanggal 12 Agustus 1950, Kementerian Agama RI mengambil alih Fakultas Agama UII untuk kemudian pada tanggal 26 September 1951 dibuka secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN). Peralihan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950, dilengkapi dengan peraturan pelaksanaan yang merupakan peraturan bersama antara Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K), tanggal 21 Oktober 1951 No. K/I/14641 dan No. 2866/Kab. Tahun 1951. Pengambilalihan itu didasarkan pada keinginan pemerintah (Cq. Kementerian Agama) untuk mempunyai satu perguruan tinggi Islam yang langsung ditangani oleh pemerintah. Harapannya, lulusan dari perguruan tersebut dapat mengisi jabatan-jabatan di Kementerian Agama, apakah karena fakultas tersebut pada waktu itu tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya ataukah ada intervensi kuat dari pemerintah sehingga UII tidak mampu mempertahankannya.


F.     DINAMIKA DAN PERKEMBANGAN FAKULTAS AGAMA
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia merupakan gabungan dari 2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Syariah dan Tarbiyah. Kedua fakultas tersebut merupakan embrio Fakultas Agama yang dibuka pada periode transisi, yaitu ketika terjadi perubahan nama dari Sekolah Tinggi Islam (STI) yang didirikan pada tanggal 8 Juli 1945 menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 27 Rajab 1367 H atau tanggal 10 Maret 1948 M.
Saat itu Universitas Islam Indonesia telah memiliki 4 (empat) fakultas, yaitu:
1. Fakultas Agama
2. Fakultas Hukum
3. Fakultas Pendidikan
4. Fakultas Ekonomi
Pada tahun 1950 Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada golongan nasionalis, sehingga didirikan Universitas Gadjah Mada dengan mengambilalih dari Fakultas Pendidikan Universitas Islam Indonesia yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Yogyakarta sekarang Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada umat Islam, sehingga didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang embrionya diambil dari Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950.
Pada tahun 1961 UII membuka kembali fakultas agama, yaitu Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah, kemudian kedua fakultas tersebut memperoleh status DIAKUI pada program Sarjana Muda berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomo 16 Tahun 1963. Sedangkan status DISAMAKAN untuk program Sarjana baru diperoleh pada tahun 1990, sekaligus pemberian status tertinggi pertama bagi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta di Indonesia, berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 84 Tahun 1990 tanggal 26 Mei 1990.
Perkembangan berikutnya, kedua Fakultas Tarbiyah dan Syariah digabung menjadi satu fakultas yaitu Fakultas Ilmu Agama Islam yang terjemahan bahasa Arabnya adalah Kulliyah alDirasat alIslamiyah dan dalam bahasa Inggris adalah Faculty of Islamic Studies, berdasarkan Ketetapan Dewan Pengurus Badan Wakaf Ull Nomor VI/TAP/DP/1997 dan diberlakukan 1 April 1998 mulai kepengurusan fakultas priode 1998-2001. Penggabungan ini dimaksudkan agar pengelolaan studistudi keislaman (kurikuler) serta penentuan kualifikasi dosennya di lingkungan UII menjadi tugas dan tanggung jawab FIAI.
Sejalan dengan tuntutan mutu pengelolaan perguruan tinggi, maka kedua program studi FIAI; program studi Pendidikan Agama Islam dan Hukum Islam (Syariah) pada tahun 2010 telah memperoleh perpanjangan akreditasi dengan nilai A (Baik Sekali) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi berdasarkan BAN PT No. 049/BAN-PT/Ak-XII/S1/III/2010 DAN BAN PT No. 046/BAN-PT/Ak-XII/S1/II/2010.
Untuk merespons tuntutan masyarakat (pasar kerja), pada tahun akademik 2003-2004 telah dibuka program studi Ekonomi Islam dengan legalitas SK Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. DJ/178/03. Kemudian pada tahun 2008 diperpanjang dengan mendapat legalitas No. Dj/Dt.I.IV/HK.00.5/49/2008 tanggal 24 Juni 2008. Pada tahun 2009 telah mendapatkan status akreditasi B dengan nilai 346 berdasarkan SK BAN-PTNo. 001/BAN-PT/Ak-VII/S1/III/2009 tanggal 14 Maret 2009. Dengan demikian sejak tahun akademik 2003/2004 FIAIUII memiliki 3 (tiga) program studi yaitu: Hukum Islam (Syariah), Pendidikan Agama Islam dan Ekonomi Islam.
Berdasarkan SK RektorNo. 30/SK-Rek/BAAK/II/2005 tanggal 2 Februari 2005, Program Studi Hukum Islam (Syariah) FIAI melaksanakan program dual degree dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII untuk mencetak lulusan yang memiliki dua gelar sekaligus, yaitu SH dan SHI (Pedoman tentang penyelenggaraan dual degree diatur lebih lanjut di luar buku panduan ini).
G.    TUJUAN PENDIDIKAN DI FIAI UII
Dengan mengacu pada tujuan pendidikan dan Statuta UII, tujuan pendidikan S1-FIAI UII adalah terciptanya sarjana muslim dengan kualifikasi sebagai berikut:
a.  Bertakwa, berakhlak, terampil, berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
b.  Berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi sebagai sarjana agama Islam yang berwawasan Islam.
c.  Bersifat terbuka, peka terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi maupun masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang keahliannya.
d.  Mampu mengenali, mengamati, dan melakukan pendekatan dan penalaran permasalahan berdasarkan kajian Islam.
e.  Mempunyai bekal dasar ilmu pengetahuan yang cukup untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
4.    Program Studi di FIAI
  FIAI UII saat ini memiliki tiga program studi, yakni:
1.   Program Studi Hukum Islam (Syariah)
2.   Opsional dual degree dengan program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII
3.   Program Studi Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah).
4.   Program Studi Ekonomi Islam
F.      Kelembagaan
Untuk menunjang pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada masyarakat dan dakwah Islamiyah, di FIAI dikembangkan beberapa lembaga yang meliputi:
1.     Perpustakaan
Perpustakaan merupakan sarana penunjang kelancaran kegiatan proses pembelajaran yang menyediakan aneka buku, baik penunjang kepentingan kuliah, maupun buku lain khususnya yang berkaitan dengan Islam. Perpustakaan selalu menambah referensi baik yang berbahasa Arab, Indonesia maupun berbahasa Inggris. Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan tertib adminstrasi telah menggunakan sistem pelayanan terbuka dan sistem informasi manajemen perpustakaan (SIMPUS).
2.     Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I)
PusatPenelitian Pendidikan Islam bertujuan untuk:
a.    Melaksanakan penelitian dan pengembangan keilmuan.
b.    Melakukan telaah dan penelitian pendidikan dalam rangka pengembangan kurikulum pendidikan.
c.    Mengadakan penataran metodologi pembelajaran dan evaluasi pendidikan.
d.    Melakukan pembinaan pendidikan dan pembelajaran agama Islam pada sekolah laboratorium (SMA UII)
3.     Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI)
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam didirikan bertujuan untuk:
a.    Melaksanakan kajian dan pengembangan ilmu kesyari'ahan.
b.    Melaksanakan praktik hukum Islam bagi mahasiswa.
c.    Menyelenggarakan sidang pengadilan semu dan praktik peradilan.
d.    Melakukan praktik hisab dan ruyat.
e.    Melaksanakan pengabdian pada masyarakat dan penyuluhan hukum Islam.
f.     Memberikan jasa konsultasi bagi mahasiswa/masyarakat yang membutuhkan solusi penyelesaian hukum Islam.
g.    Memberikan jasa bantuan bagi mahasiswa/masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama.
4.     Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat (PDPM)
Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat (PDPM) adalah lembaga yang concern bergerak di bidang dakwah Islamiah dan pelayanan masyarakat dalam rangka mengembangkan wawasan dan pengetahuan keislaman masyarakat sebagai wujud kepedulian menegakkan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat. Kegiatan PDPM meliputi: pelatihan/pembinaan bahasa Arab, ceramah keagamaan pada masyarakat, pendistribusian buku keislaman ke berbagai institusi pendidikan dan dakwah, serta pendistribusian kurma pada setiap bulan Ramadan.
5.      Laboratorium
a.      SidangSemu
Laboratorium sidang semu merupakan media mahasiswa melakukan praktik kemahiran hukum pada Program Studi Hukum Islam FIAI UII. Praktik Hukum adalah salah satu syarat kelulusan mahasiswa prodi Hukum Islam. Sidang semu dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
1)  Praktik hukum yang dilakukan di laboratorium sidang semu PKBHI FIAI UII. Tahap pertama ini merupakan simulasi sidang di mana peserta sidang hanya berasal dari kalangan internal, yaitu dosen pembimbing dan mahasiswa.
2)  Praktikhukum yang dilakukan di Pengadilan Agama dan (KUA) untuk Praktik Hukum I) dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer (untuk Praktik Hukum II. ). Tahap kedua ini merupakan simulasi   sidang dimana peserta sidang selain dari internal prodi Hukum Islam FIAI UII tetapi juga dari pihak pengadilan yang dijadikan laboratorium semu.
b.      Hisab Rukyat
Hisab rukyat merupakan bagian praktik dalam praktik kemahiran hukum pada prodi Hukum Islam FIAI. Kegiatan dalam laboratorium antara lain menentukan waktu shalat, awal bulam Qamariyah dan arah kiblat. Laboratorium Hisab Rukyat dikelola oleh pusat konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (PKBHI).
c.      Microteaching
Laboratorium microteaching sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan matakuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL I dan II) pada program studi Pendidikan Agama Islam FIAI UII. Pengajaran microteaching dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (PPPI) FIAI UII dan pelaksanaannya dibantu oleh pembimbing sebagai supervisor.
Dengan adanya laboratorium microteaching mahasiswa dapat melakukan praktek mengajar dengan teknik mengajar sebagaimana seharusnya sehingga memudahkan mahasiswa dalam menguasai keterampilan mengajar dan kemampuan mengelola kelas dalam skala mikro.
d.      Komputer
Laboratorium komputer diperuntukkan bagi semua mahasiswa program studi FIAI UII yang dilengkapi dengan program-program pendukung kegiatan praktik mahasiswa.
5.     Bank Mini
Laboratorium ini berfungsi sebagai sarana mahasiswa program studi Ekonomi Islam melakukan praktik perbankan syariahLaboratorium ini didesain agar dapat digunakan untuk operasional perbankan syariah,  BPRS dan BMT. Pada masa yang akan datang laboratorium ini diproyeksikan menjadi salah satu unit usaha fakultas yang bergerak dibidang keuangan syariah.
6.   Organisasi
a.      PimpinanFakultas
           Pimpinan Fakultas Ilmu Agama Islam Periode 2010-2014 sebagai berikut:
Dekan
:
Dr. Drs. H. DadanMuttaqien, SH, M.Hum
Wakil 
:
Drs. Nanang Nuryanta, M.Pd
Ketua Prodi Syariah (Hukum Islam)
:
Drs. H.M. Sularno, MA
Sekretaris
:
Drs. H. Muhadi Zainuddin, Lc., M.Ag
Ketua Prodi Tarbiyah (Pendidikan Agama Islam)
:
Dr. Drs. H. Muhammad Idrus, S.Psi., M.Pd
Sekretaris
:
Dr. Junanah, MIS
Ketua Prodi Ekonomi Islam
:
H.    Nurkholis, S,Ag, M.Sh.Ec
Sekretaris (plt)
:
Uzaifah, SEI, MSI
Ketua Program Pascasarjana
:
Dr. H. Imam Effendi, MA
Sekretaris
:
Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag
Kepala Pusat Konsultasid an Bantuan Hukum Islam (PKBHI)
:
Drs. H. Sofwan Jannah, M.Ag
Ketua Pengendalian Sistem Mutu Fakultas
:
Dra. Hj. Sri Haningsih, M.Ag
Sekretaris
:
H.     Muhanam, B.Sc
Kepala Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat
:
Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag


b. Periode Dekanat
Adapun periode dekanat/periode kepemimpinan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta adalah sebagai berikut:

No.
PERIODE
FAKULTAS AGAMA
FAKULTAS SYARI’AH
FAKULTAS TARBIYAH
01.
1961-1962
Dekan  :       K.H. Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris      :        AK. Tahir, MA.
––
––
02.
1962-1964
Dekan  :       K.H. Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris      :        AK. Tahir, MA.––
––
Dekan   : R. Djurban Wachid, SH
Sekretaris :    Ismail Dohan, MA
03.
1964-1966
––
Dekan   : K.H. Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris :    Drs. M. Sanusi Latief.
Dekan   : Drs. Sunoto
Sekretaris :    Drs. Noeng Muhadjir
04.
1966-1960
––
Dekan   : K.H. Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris :    Drs. M. Sanusi Latief.
Dekan   : Drs. Sunoto
Sekretaris :    Drs. Noeng Muhadjir
05.
1960-1962
––
Dekan   : K.H. Fatchurrahman Kafrawi
Sekretaris :    Drs. M. Sanusi Latief.
Dekan   : Drs. M. Sanusi Latief
Sekretaris :    Drs. Soetjipto
06.
1962-1964
––
Dekan   : Drs. M. Sanusi Latief
Sekretaris :    Drs. Djaka Budisantosa.
Dekan   : Drs. M. Sanusi Latief
Sekretaris :    Drs. I.N. Mufti Abu Yazid
07.
1964-1966
––
Dekan   : Drs. M. Sanusi Latief
Sekretaris :    Drs. Hasan Kharomen
Dekan   : Drs. M. Sanusi Latief
Sekretaris :    Drs. I.N. Mufti Abu Yazid
08.
1966-1968
––
Dekan   : Prof. Dr. H. Mukhtar Yahya
Sekretaris :    Drs. M. Arsyad Kusasy
Dekan   : Drs. M. Sanusi Latief
Sekretaris :    Drs. I.N. Mufti Abu Yazid
09.
1968-1970
––
Dekan   : Prof. Dr. H. Mukhtar Yahya
Sekretaris :    Drs. M. Arsyad Kusasy
Dekan   : Drs. Kamal Muchtar
Sekretaris :    Drs. Djoko Suseno
10.
1970-1972
––
Dekan            : Drs. H.Kamal  Mukhtar
Pembantu Dekan I  : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan II : Rifki Abdul Kahar, LML.
Dekan            : Drs. H.Kamal  Mukhtar
Pembantu Dekan I  : Drs. Djoko Suseno
Pembantu Dekan II : Drs. Tatang M. Amirin.
11.
1972-1974
––
Dekan            : Drs. H.Kamal  Mukhtar
Pembantu Dekan I  : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan II : Rifki Abdul Kahar, LML.
Dekan            : Drs. H. A. Soetjipto
Pembantu Dekan I  : Drs. Djoko Suseno
Pembantu Dekan II : Drs. M. Husein Dahlan.
12.
1974-1978
––
Dekan            : Drs. H.M. Husein Yusuf
Pembantu Dekan I  : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan III  :        Drs. H. Zuhad Abdurrahman
Dekan            : Drs. Suroyo, MA
                       (Sampai Juni 1983)
Pj. Dekan          :  Hifni Muchtar, L.Ph.
                       (Sampai akhir periode 1984)
Pembantu Dekan I  : Drs. H. Djoko Suseno
Pembantu Dekan II : Drs. Ruslan Ajun
Pembantu Dekan III  :        Hifni Muchtar, L.Ph.
13.
1978-1982
––
Dekan            : Drs. H.M. Husein Yusuf
Pembantu Dekan I  : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan III  :        Drs. H. Zuhad Abdurrahman
Dekan            : Drs. H. Kamal Muchtar
Pembantu Dekan    I  :        Drs. Imam Effendi
Pembantu Dekan II : Hifni Muchtar, L.Ph.
Pembantu Dekan III  :        Drs. Ahmad Darmadji
14.
1982-1984
––
Dekan            : Drs. H.M. Husein Yusuf
Pembantu Dekan I  : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan III  :        Drs. H. Zuhad Abdurrahman ––
Dekan            : Drs. Imam Effendi
Pembantu Dekan I  : Drs. Ahmad Darmadji
Pembantu Dekan II : Drs. Ruslan Ajun
Pembantu Dekan III  :        Drs. Hujair AH. Sanaky
15.
1984-1986
––
Dekan            : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu Dekan I  : Drs. H. Zuhad Abdurrahman
Pembantu Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan III  :        Drs. IN. Mufti Abu Yazid
Dekan            : Drs. Imam Effendi
Pembantu Dekan I  : Drs. Ahmad Darmadji
Pembantu Dekan II : Hifni Muchtar, L.Ph.
Pembantu Dekan III  :        Drs. Hujair AH. Sanaky
16.
1986-1988
––
Dekan            : Drs. Hasan Kharomen
Pembantu Dekan I  : Drs. H. Zuhad Abdurrahman
Pembantu Dekan II : Drs. M. Arsyad Kusasy
Pembantu Dekan III  :        Drs. IN. Mufti Abu Yazid
Dekan            : Drs. Ahmad Darmadji
Pembantu Dekan I  : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu Dekan II : Drs. Muzhoffar Akhwan
Pembantu Dekan III  :        Drs. Imam Syafi’ie, MA
17.
1988-1992
––
Dekan            : Drs. H. Amir Mu’allim, MIS
Pembantu Dekan I  : Drs. Sidik Tono
Pembantu Dekan II : Drs. H. Sofwan Jannah
Pembantu Dekan III  :        Drs. M. Sularno
Dekan            : Drs. H. Ahmad Darmadji
Pembantu Dekan I  : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu Dekan II : Drs. Muzhoffar Akhwan
Pembantu Dekan III  :        Drs. Aden Wijdan SZ.
18.
1992-1995
––
Dekan            : Drs. H. Amir Mu’allim, MIS
Pembantu Dekan I  : Drs. Sidik Tono
Pembantu Dekan II : Drs. H. Sofwan Jannah
Pembantu Dekan III  :        Drs. Dadan Muttaqien
Dekan            : Drs. H. Ahmad Darmadji
Pembantu Dekan I  : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu Dekan II : Drs. Muzhoffar Akhwan
Pembantu Dekan III  :        Drs. Aden Wijdan SZ.
19.
1995-1998
––
Dekan            : Drs. M. Arsyad Kusasy, MIS
Pembantu Dekan I  : Drs. H. Muhadi Zainuddin
Pembantu Dekan II : Drs. Fajar Hidayanto
Pembantu Dekan III  :        Drs. M. Sularno, MA
Dekan            : Drs. Hujair AH. Sanaky
Pembantu Dekan I  : Drs. Muzhoffar Akhawn,MA
Pembantu Dekan II : Drs. Aden Wijdan SZ,
Pembantu Dekan III  :        Drs. Imam Syafi’ie, MA.
                FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM
20.
1998-2002
Dekan                                              :   Drs. H.M. Arsyad Kusasy, MIS
Pembantu Dekan I                              :   Drs. H. Muzhoffar Akhwan, MA
Pembantu Dekan II                             :   Drs. M. Fajar Hidayanto, MM
Pembantu Dekan III                            :   Drs. H. Imam Moedjiono, M.Ag.
21.
2002-2006
Dekan                                              :   Drs. H. Muzhoffar Akhwan, MA
Pembantu Dekan I                              :   Drs. H. Syarif Zubaidah, M.Ag.
Pembantu Dekan II                             :   Dra. Hj. Sri Haningsih, M.Ag.
Pembantu Dekan III                            :   Drs. H. M. Tamyiz Muharrom, MA
23.
2006-2010
Dekan                                              :   Drs. H. M. Fajar Hidayanto, MM
Wakil Dekan                                      :   Drs. H. AF. Djunaidi, M.Ag.
24.
2010-2014
Dekan                                              :   Dr. Drs. H. Dadan Muttaqien, SH, M.Hum.
Wakil Dekan                                      :   Drs. Nanang Nuryanta, M.Pd.

1.    Daftar Mahasiswa Aktif dan Lulusan Tahun Akademik 2010/2011

PRODI
GANJIL
GENAP
AKTIF
LULUS
AKTIF
LULUS
PAI
154
8
134
2
HI
85
7
85
2
EI
173
11
149
9
JUMLAH
412
26
368
13

2.    Dosen Tetap FIAI UII

NIK
NAMA
PRODI
GELARD
GELARB
GOL
JAB. AKADEMIK
PENDIDIKAN
904220102
A.F. Djunaidi                            
422
Drs. H.            
M.Ag               
III/c
L        
S2
904220101
Aden Wijdan S.Z.                         
422
Drs.               
M.Si               
IV/a
LK       
S2
834220101
Ahmad Darmadji                           
422
Dr. Drs. H.        
M.Pd               
IV/b
LK       
S3
834210101
Amir Mu'allim                            
421
Prof. Dr. H.       
MIS                
IV/e
GB       
S3
934210101
Asmuni                                   
421
Drs. H.            
MA                 
IV/b
LK       
S2
854210101
Dadan Muttaqien                          
421
Dr. Drs. H.        
SH, M.Hum          
IV/c
LK       
S3
854220101
Djuwarijah                               
422
Dra. Hj.           
M.Si               
IV/a
LK       
S2
834220103
Hujair A.H. Sanaky                       
422
Drs.               
MSI                
IV/c
LK       
S2
824220101
Imam Effendi                             
422
Dr. H.             
MA.                
III/d
L        
S3
884220102
Imam Mujiono                             
422
Drs. H.            
M.Ag               
IV/b
LK       
S2
844220101
Junanah                                  
422
Dr.                
MIS                
III/d
L        
S2
924210103
M. Fajar Hidayanto                       
423
Drs. H.            
MM                 
III/c
L        
S2
914220101
M. Hajar Dewantoro                       
422
Drs. H.            
M.Ag               
IV/a
LK       
S2
864210101
M. Sularno                               
421
Drs. H.            
MA                 
III/d
LK       
S2
914210102
M. Tamyiz                                
421
Drs. H.            
MA                 
IV/a
LK       
S2
864210102
Muhadi Zainuddin                         
421
Drs. H.            
Lc, M.Ag           
IV/b
LK       
S2
924220101
Muhammad Idrus                           
422
Dr. Drs. H.        
S.Psi, M.Pd        
IV/c
LK       
S3
914210101
Muslich Ks                               
421
Dr. H.             
M.Ag               
IV/a
LK       
S3
864220101
Muzhoffar Akhwan                         
422
Drs. H.            
MA                 
IV/b
LK       
S2
954220101
Nanang Nuryanta                          
422
Drs.               
M.Pd               
III/c
L        
S2
014210101
Nur Kholis                               
423
H.                 
S.Ag, M.Sh.Ec.     
III/d
L        
S2
924210102
Rahmani Timorita Y.                      
423
Dra.               
M.Ag               
IV/b
LK       
S2
854210102
Sidik Tono                               
421
Drs.               
M.Hum              
IV/a
LK       
S2
854210103
Sofwan Jannah                            
421
Drs. H.            
M.Ag               
IV/a
LK       
S2
924220102
Sri Haningsih                            
422
Dra Hj.            
M.Ag               
IV/a
LK       
S2
035220536
Supriyanto Pasir                         
422
S.Ag, M.Ag.        
III/b
NJA      
S2
864210103
Syarif Zubaidah                          
421
Drs. H.            
M.Ag               
IV/b
LK       
S2
084230403
Uzaifah                                  
423
                   
S.E.I, MSI         
III/b
NJA      
S2
104230101
Yuli Andriansyah                         
423
SE                 
III/a
NJA      
S1
924210101
Yusdani                                  
421
Drs.               
M.Ag               
IV/c
LK       
S2





[1]Sejarah dan Dinamika Universitas Islam Indonesia, Badan Wakaf UII Yogyakarta, 2005, hlm. 21.
[2]Ibid,, hlm 22.
[3]Pengakuan tersebut mengemuka melalui sidang para pemuka Islam di Jakarta tanggal 5 September 1942 dan sekaligus juga diputuskan melalui sidang tersebut untuk menyerahkan segala hal yang berkenaan dengan Islam di Indonesia kepada MIAI. Pada “Sidang MIAI Genap Lengkap” tanggal 5 November 1942, selain menguatkan keputusan di atas, juga mengesahkan Rancangan Anggaran Dasar MIAI, yang baru. Pada pasal 3 ayat 6 anggaran dasar tersebut ditegaskan bahwa tujuan MIAI adalah memperbaiki segala kepentingan umat Islam yang termasuk dalam urusan pengajaran dan pendidikan. Lihat Soeara MIAI, 3 Dzulqo’dah  1362/1 November 1943, hlm. 60-7. Dalam Sejarah dan Dinamika Universitas Islam Indonesia, Badan Wakaf UII Yogyakarta, 2005, hlm. 24.
[4]Sejarah dan Dinamika Universitas Islam Indonesia, Badan Wakaf UII Yogyakarta, 2005, hlm. 27.
[5]Ibid,, hlm. 28.
[6]Dewan Pengurus Pusat Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, hlm. 64.
[7]Majalah Berita Mingguan TEMPO, Edisi 18-24 April 2011, Liputan Khusus Wahid Hasyim, kolom 3 hlm 84 dan kolom 1 hlm 85.  
[8]Sartono Kartodirdjo, Marwati Djoened Poesponegoro dan Noegroho Notosoesanto, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid VI. Cet. I, (Jakarta: Balai Pustaka, 1977), hlm. 32.
[9]Selo Soemardjan, Perubahan Sosial di Yogyakarta, cet. II (Yogyakarta: Gadjah Mada Univerisity Press, 1986), hlm. 70-71.
[10]Sejarah dan Dinamika Universitas Islam Indonesia, Badan Wakaf UII Yogyakarta, 2005, hlm. 37.

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

FAQ's

Teknologi

Technology

Live Traffic

Blogroll

Total Pageviews

Twitter (Follow Us)

Gadgets

Business

Nature

Featured Content Slider

Social Icons

Followers

Featured Posts

Radio Streaming 98.7 Gen FM

Statistic

Kesehatan

Footer Widget 1

Social

Footer Widget 3

Agenda Terdekat

Agenda Terdekat
Milad UII Ke-71

Blogroll

Contact Form

Name

Email *

Message *

Like Us

Test Footer 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS.al-Baqarah [2]:153)

Lowongan Pekerjaan Terbaru

Kehidupan

Advertise Here

Powered by Blogger.

Footer Widget 2

Download Ae Sakarepe

Cari Artikel

Recommended