Home » » Sertifikasi Bagi Guru-Guru Profesional

Sertifikasi Bagi Guru-Guru Profesional

Kaliurang (Global FIAI News), Sejak disahkan UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Desember 2005, persoalan guru menjadi isu menarik perhatian masyarakat, pasalnya guru belum mendapatkan kesejahteraan yang dapat mencukupi kebutuhannya. Namun hal tersebut sepertinya akan segera berakhir dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 18 tahun 2007 yang disahkan pada 4 Mei 2007 yang mengatur tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan dan disambut dengan Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sertifikasi pada 13 Juli 2007. Lahirnya undang-undang tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para guru untuk bisa meningkatkan taraf kehidupan ekonominya dengan adanya pemberian tunjangan profesional yang berlipat dari gaji yang diterima. Maka dengan demikian diharapkan guru-guru harus memiliki kompetensi mengajar yang baik setelah mendapatkan sertifikasi itu dengan menjalani berbagai proses yang telah ditentukan. Pelaksanaan sertifikasi berlangsung secara nasional yang akan diikuti oleh 2,67 juta guru diseluruh Indonesia selama sepuluh tahun, sehingga untuk setiap tahunnya dibutuhkan tidak kurang dari 200 ribu guru. Sementara untuk wilayah daerah istimewa Yogyakarta (DIY) dan jawa tengah berdasarkan Rayon Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi adalah 11.799 guru sebagaimana yang telah berjalan pada 2007. Maka pada tahun 2008 ini sistem portofolio akan digunakan dalam proses sertifikasi guru. Untuk merespon persoalan tersebut, maka Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan (P3I) Fakultas Ilmu Agama Islam UII mengadakan Seminar Regional pada 10 Juli 2008 yang berlangsung di ruang sidang FIAI UII dengan tema “ Peningkatan Profesionalitas Guru Menunjang Keberhasilan Sertifikasi” yang di ikuti oleh 50 lebih peserta dari berbagai guru yang berbeda latar belakang pendidikannya. Dalam sambutannya, Dekan FIAI, Drs. HM. Fajar Hidayanto,MM menyatakan, sertifikasi guru ini sangat penting karena merupakan ajang ujian profesionalitas guru dalam mengajar sekaligus kesempatan bagi guru untuk dapat meningkatkan kesejahterannya. Dr. Rochmat Wahab, MA. (Pembantu Rektor Bidang Akademin Universitas Negeri Yogyakarta), mengemukan dalam materinya bahwa program sertifikasi guru ini tujuan utamanya bukanlah semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan guru, akan tetapi lebih ditekankan pada bagaimana mendapatkan guru professional yang memiliki standar kualifikasi akademik dan sertifikat akademik yang mengajar sesuai dengan kemampuan akademik yang dimilikinya serta teknik mengajar yang baik. Karena sebelum adanya sertifikasi ini, banyak guru-guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi keilmuan yang dimiliki sehingga dalam mengajar hanya setengah-setengah atau parsial yang mengakibatkan murid menjadi tidak terarah dan sekolah mengalami kemunduran yang cukup signifikan. Lebih lanjut lagi, Rochmat mengatakan ; “ sertifikat tersebut sebaiknya tidak bersifat permanen sehingga guru yang telah memilkinya harus dievaluasi secara periodik, karena sertifikat itu bisa dicabut bila melanggar kode etik profesi guru dan persyaratan administratif bagi pegawai negeri sipil dan peraturan yayasan bagi guru dilingkuang swasta”. Beliau juga menyanyangkan lambannya departemen agama dalam mensosialisasikan program sertifikasi guru ini bagi guru-guru yang berada di bawah naungannya. Sementara itu, Drs. H. Hujair AH. Sanaky MSI, (Pakar Media Pembelajaran & Dosen FIAI), menyebutkan, pembelajaran pada hakikatnya adalah sebagai media komuniksi sehingga keberadaan media-media pembelajaran tidak hanya terbatas pada apa yang ada dikelas. Karena saat ini banyak sekali media yang dapat digunakan oleh guru dalam menyampaikan pelajaran terhadap muridnya seperti media cetak. Elektronik, audio visual dan lain sebagainya. Menurutnya, sumber pembelajaran yang mudah diserap oleh siswa adalah dengan metode visual, begitu juga dengan sumber pesan yang datang tidak hanya dari guru melainkan juga dari murid. Berbeda dengan hal itu, Pakar Strategi Pembelajaran sekaligus dosen FIAI, Drs. H. Imam Moedjiono, M.Ag.,menyoroti tentang perilaku guru saat ini yang cenderung monoton dan senantiasa memandang anak didik sebagai suatu wadah kosong yang harus diisi tanpa memperhatikan kemampuan dasar yang dimiliki oleh siswa sebelumnya. Keterbatasan yang terdapat pada guru juga menjadi kendala dalam mengajar yang didasarkan pada minimnya komunikasi, kreatifitas, kemampuan yang memadai serta percaya diri sehingga mengakibatkan kebosanan murid ketika mengikuti proses kegiatan belajar mengajar. Indikasi pembelajaran yang efektif, menurutnya, seorang guru harus perhatian terhadap muridnya, kaya strategi pembelajaran, bereksplorasi terhadap talenta yang dimilkinya untuk melahirkan kreativitas mengajar, fleksibel, variatif dan menyenangkan serta menghargai prestasi dan kemandirian murid, demikian ujarnya terhadap peserta seminar. a.nurozi

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

FAQ's

Teknologi

Technology

Live Traffic

Blogroll

Total Pageviews

Twitter (Follow Us)

Gadgets

Business

Nature

Featured Content Slider

Social Icons

Arsip Blog

Followers

Blog Archive

Featured Posts

Radio Streaming 98.7 Gen FM

Statistic

Kesehatan

Footer Widget 1

Social

Footer Widget 3

Agenda Terdekat

Agenda Terdekat
Milad UII Ke-71

Blogroll

Contact Form

Name

Email *

Message *

Like Us

Test Footer 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS.al-Baqarah [2]:153)

Lowongan Pekerjaan Terbaru

Kehidupan

Advertise Here

Powered by Blogger.

Footer Widget 2

Download Ae Sakarepe

Cari Artikel

Recommended