Yogyakarta
(Bingkai FIAI) Program
Studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) miliki doktor pertamanya Dr. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag setelah berhasil mempertahankan
disertasinya dalam ujian terbuka Program Doktor yang berlangsung di Gedung
Convention Hall Lantai II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga,
Yogyakarta, Kamis, 12 Juni 2014.
Wanita kelahiran Kupang,
Timor, Nusa Tenggara Timur 27
Juli 1964 ini menyandang gelar
Doktor Ilmu Studi Islam dengan predikat sangat memuaskan. Ia berhasil
mempertahankan disertasinya berjudul Penerapan Prinsip-Prinsip Good
Corporate Governance Di Lembaga Pengelola Zakat
Daerah Istimewa Yogyakarta di bawah bimbingan Prof. Dr. H. Abd. Salam Arief, M.A dan Dr. Zaenal
Arifin, M.Si dan di hadapan dewan penguji Dr. Ahmad Yani Anshori, M.A., Dr. Munawar Ahmad, M.A.,
Dr. Oktoberriansyah, M.Ag., dan Prof. H. Jawahir Tantowi, S.H., Ph.D.
Menurut promovenda, disertasinya merupakan
penelitian dilatarbelakangi kegelisahan tentang penerapan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance (GCG) bagi Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) sebagai
sarana mewujudkan profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik belum
terwujud. “Penelitian ini bertujuan mendesain
pola implementasi prinsip-prinsip GCG di LPZ DIY”, ujar Rahmani.
Dalam penelitianya, ia menemukan empat hal
yang menjadi masalah dalam pengelolaan zakat yaitu pemahaman pengelola LPZ DIY mengenai
prinsip-prinsip GCG memiliki
indeks bervariasi, perbedaan
pemahaman pengelola LPZ
DIY mengenai prinsip-prinsip GCG disebabkan
kecenderungan terhadap pengetahuan dan kesadaran (awareness) dari proses
belajar di pendidikan formal dan informal, metode
penerapan prinsip-prinsip GCG di LPZ DIY umumnya meliputi tahap persiapan, implementasi, dan
evaluasi, dan pola implementasi prinsip-prinsip GCG di LPZ DIY umumnya meliputi dua
perspektif, yaitu prinsip-prinsip dasar dan pemangku
kepentingan. “Kontribusi disertasi ini dalam
pengembangan ilmu etika ekonomi Islam, khususnya pengembangan model tata kelola
yang baik di LPZ atau Good Amil
Governance (GAG) dengan menggunakan dua perspektif, yaitu
prinsip-prinsip GAG dan pemangku kepentingan, sehingga terbangun metode
penerapan dan pola implementasi prinsip-prinsip GAG”, ungkapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan dasar implementasi GAG bukan hanya
prinsip-prinsip kebaikan dan etika dalam
bentuk budaya dan sistem organisasi saja, namun juga keyakinan dan keimanan
stakeholders, yang mendasari peraturan, kebijakan dan pedoman implementasi
prinsip-prinsip GAG di LPZ. “secara
teknis penelitian ini telah
menghasilkan seperangkat etika yang harus diterapkan melalui metode penerapan dan pola interaksi
dalam tata kelola amil yang baik (Good Amil Governance), berdasarkan kepada
keimanan kepada Allah swt.”, katanya.
Ujian dihadiri keluarga, Wakil Rektor I UII, Dr.Ing. Ilya Fajar
Maharika, dan Direktur Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Dr.rer.nat. Arief Fahmi
dan berbagai koleganya FIAI UII. (a.nurozi)