Home » » Bisnis Harus Bebas Dari MAGHRIB

Bisnis Harus Bebas Dari MAGHRIB

Kaliurang (Global FIAI News) Menyikapi maraknya bisnis berbasis multi jaringan (Multi Level Marketing di Indonesia sempat menjadi tema menarik yang diangkat oleh S. Amalia anggota LPM PD FIAI dalam diskusi rutin Lembaga Pers Mahasisa Pilar Demokrasi (LPM PD) FIAI yang digelar setiap kamis satu minggu sekali di kantor LPM PD, kamis 5 Maret 2009 lalu. “Banyak di antara mahasiswa yang tergiur dengan MLM dan banyak juga perusahaan mney game yang berkedok MLM yaitu perusahaan yang merugikan sebagian besar masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang yang lebih dahulu masuk dan ini hukumnya haram” tegas Amalia.
Menurutnya bisnis dalam syari’at Islam pada dasarnya ternsuk kategori mu’amalat yang hukum asalnya boleh berdasarkan kaidah fiqhiyah al ashlu fil mu’amalah al ibahah hatta yadulla ad dalil ‘ala tahrimiha. Islam memberikan jalan bagi manusia untuk melakukan baebagai improvisasi dan inovasi melalui system, teknik dan mediasi dalam melakukan perdagangan. Namun islam juga mempunyai prinsipi-prinsip pengembangan system bisnis yaitu harus terbebas dari unsur dharar (bahaya), jahalah (tidak jelas) dan dzulm (merugikan dan tidak adil terhadap salah sati pihak.
Lebih lanjut Amalia mengatakan system pemberian bonus harus adil dan tidak mendzalimi serta tidak hanya menguntungkan orang yang sudah di atas. Bisnis juga harus bebas dari unsur MAGHRIB, maysir (judi), aniaya (dzulm), gharar (penipuan), haram dan riba serta ikhtikar dan bathil.

Perusahaan MLM memang biasa memberikan penghargaan kepada berprestasi dan islam membenarkan seseorang mendapatkan insentif lebih besar dari yang lain karena keberhasilannya dalam mencapai target penjualan tertentu dan melakukan berbagai upaya positif dalam memperluas jaringan dan levelnya secara produktif. Penghargaan kepada up line  yang mengembangkan level di bawahnya dengan cara bersungguh-sungguh dengan memberikan pembinaan, pengawasan dan keteladanan prestasi memang pantas dilakukan, akan tetapi insentif itu diberikan dengan merujuk skim ijarah  yang ditentukan oleh dua kriteria dari segi prestasi penjualan produk dan dari sisi berapa banyak downline yang dibina sehingga ikut mensukseskan kerja, tambahnya.

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

FAQ's

Teknologi

Technology

Live Traffic

Blogroll

Total Pageviews

Twitter (Follow Us)

Gadgets

Business

Nature

Featured Content Slider

Social Icons

Arsip Blog

Followers

Blog Archive

Featured Posts

Radio Streaming 98.7 Gen FM

Statistic

Kesehatan

Footer Widget 1

Social

Footer Widget 3

Agenda Terdekat

Agenda Terdekat
Milad UII Ke-71

Blogroll

Contact Form

Name

Email *

Message *

Like Us

Test Footer 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS.al-Baqarah [2]:153)

Lowongan Pekerjaan Terbaru

Kehidupan

Advertise Here

Powered by Blogger.

Footer Widget 2

Download Ae Sakarepe

Cari Artikel

Recommended