Home » » Mahasiswa Ekis Fiai Kenali Asuransi Syari’ah Lebih Dekat

Mahasiswa Ekis Fiai Kenali Asuransi Syari’ah Lebih Dekat

Kaliurang (Global FIAI News). Melihat perkembangan asuransi syari’ah yang begitu pesat dan kebutuhan pasar akan asuransi semakin meningkat saat ini mengguhag Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam untuk menggelar suatu forum diskusi bagi mahasiswa FIAI dan umum tentang asuransi syari’ah dari berbagai aspek sudut pandang mengangkat tema “Mengenal Lebih Dekat Asuransi Syari’ah” pada hari sabtu 25 April 2009 di auditorium FTI UII Lt. III.
Forum diskusi tersebut di format dalam bentuk class refresh diikuti oleh mahasiswa ekonomi Islam FIAI dan umum seperti UIN Sunan Kalijaga dan STEI HAMFARA serta kalangan umum di yogyakarta menghadirkan M. Arief Hikmawan, SEI, Praktisi BNI Life Syari’ah dan Drs. Heri Suasono, MM, Praktisi Asuransi Bumuputera 1912 Syari'ah sebagai narasumber.
Dalam presentasinya di hadapan peserta M. Arief Hikmawan, SEI mengungkapkan perkembangan asuransi syari'ah yang didukung oleh standar operasional melarang prinsip oportunis dalam usahanya dan melarang pengenaan bunga. “Asuransi syari'ah pada hakekatnya merupakan pengembangan dari industri keuangan, dan perkembangannya saat ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan  dan cenderung semakin meningkat dibanding asuransi umum”, tegas Arif .
Lebih lanjut ia menjelaskan Asuransi Syari’ah merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana setiap peserta asuransi saling tolong-menolong apabila ada peserta yang mengalami musibah yang dipertanggungkan, dan perusahaan asuransi diberi amanah untuk mengelola pertanggungan asuransi. Dalam menangani risiko terjadinya musibah, perusahaan asuransi syari’ah bukan sebagai penanggung, namun peserta  saling tanggung menanggung sehingga perusahaan hanya sebagai pengelola asuransi saja. 
Sementara, Drs. Heri Sasono, MM menegaskan asuransi dalam Islam itu mulia seperti disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim; lima hal sebelum datangnya lima perkara  yaitu muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati. kemudian pergunakan kekayaan yang menjelaskan perlindungan kehilangan untuk masa depan. Akan tetapi dalam hal perlindungan harta terdapat tiga unsur yang dilarang yaitu maysir, gharar dan riba. Sebagai ilustrasi, kata Heri bila perusahaan asuransi menyelenggarakan undian, maka tidak boleh mengakibatkan terjadinya pengurangan nilai premi peserta asuransi lain yang tidak memperoleh undian. 
Antusiasme mahasiswa terhadap asuransi syari’ah terlihat dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada kedua narasumber tentang asuransi syari’ah dari berbagai sudut pandang sehingga mereka lebih mengetahui tentang asuransi syariah baik teoeri maupun praktik dilapangan.

Sebagai tindak lanjut rencananya prodi Ekonomi Islam FIAI akan menggelar class refresh selama 12 bulan untuk menambah informasi dan referensi serta pengalaman eksternal mahasiswa ekonomi Islam sebagaimana diucapkan Yudho Prabowo, SEI, staff prodi Ekonomi Islam FIAI UII. (A. Nurozi)

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

FAQ's

Teknologi

Technology

Live Traffic

Blogroll

Total Pageviews

Twitter (Follow Us)

Gadgets

Business

Nature

Featured Content Slider

Social Icons

Arsip Blog

Followers

Blog Archive

Featured Posts

Radio Streaming 98.7 Gen FM

Statistic

Kesehatan

Footer Widget 1

Social

Footer Widget 3

Agenda Terdekat

Agenda Terdekat
Milad UII Ke-71

Blogroll

Contact Form

Name

Email *

Message *

Like Us

Test Footer 2

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar." (QS.al-Baqarah [2]:153)

Lowongan Pekerjaan Terbaru

Kehidupan

Advertise Here

Powered by Blogger.

Footer Widget 2

Download Ae Sakarepe

Cari Artikel

Recommended