Berbah, Sleman (Global FIAI News). Menanggapi permintaan dari beberapa takmir
masjid di dusun Jomblang Tegal Tirto
Berbah Sleman DIY, kemarin Ahad, 22 Maret 2009 Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Islam
(PKBHI) FIAI UII bergerak ke masjid Darussalam dan masjid al Amin yang terletak
masih dalam satu kampung untuk melakukan
penghitungan dan pengukuran arah kiblat kedua masjid tersebut. Bersama pakar falak nasional sekaligus
dosen FIAI, Drs. Sofwan Jannah, M.Ag dibantu oleh rekannya Drs. Muntoha dari
Badan Hisab Rukyat Yogyakarta serta beberapa mahasiswa Prodi Hukum Islam yang
tengah mempelajari ilmu falak, mereka pertama kali mengukur arah kiblat masjid
Darusslam.
“kita akan menghitung dan mengukur arah
kiblat masjid ini dengan menggunakan tiga macam metode yaitu bantuan sinar
matahari, theodolit dan kompas magnet dilengkapi alat bantu seperti GPS (Global
Positioning System), Theodolite, Kompas Suunto, Mistar dan Busur, Calculator,
Software Google Earth dan Laptop ” ucap Sofwan dan Muntoha.
Namun ternyata kondisi cuaca mendung dan
turun hujan sehingga tanpa menggunakan bantuan matahari. Berdasarkan
penghitungan dan pengukuran yang dilakukan di kedua masjid tersebut ditemukan
kondisi yang cukup mencengangkan pertama masjid Darussalam, Lintang tempat/lokasi 07º 48' 45.10" Lintang Selatan, Bujur tempat/lokasi 110º 27'
10.00" Bujur Timur, Arah Kiblat
24º 41' 40.99" Barat-Utara dan 65º 18' 19.01" Utara-Barat, Azimut Kiblat 294º 41'
40.99", Arah Bangunan 272º 32' 40.00", Jarak ke Ka’bah 8.358,43 Km,
Penyimpangan dalam 1º145,76 Km menjauhi
Ka’bah. Dengan demikian diketahui bahwa arah kiblat di masjid tersebut hampir
tiga meter jauh dari kiblat yang sebenarnya.
Hal yang sedikit berbeda juga ditemui
dimasjid al Amin yakni Lintang tempat/lokasi 07º 48'
54.50" Lintang Selatan, Bujur tempat/lokasi 110º 27'
07.88" Bujur Timur, Arah Kiblat
24º 41' 43.77" Barat-Utara dan 65º 18' 16.23" Utara-Barat, Azimut Kiblat 294º 41'
43.77", Arah Bangunan 261º 48'
10.00 ", Jarak ke Ka’bah 8.358,49 Km, Penyimpangan dalam 1º145,76 Km menjauhi Ka’bah maka arah kiblat masjid ini
setelah melaui perhitungan dan pengkuran diketahui telah melenceng sekitar dua
meter dari arah kiblat yang sejatinya.
Melihat hal ini takmir masjid setempatpun
kagum dan terkaget akan kenyataan tersebut. ”wah ternyata jauh sekali
kekurangannya” gumam Bayu NW, Takmir masjid al Amin.
Sementara
sebagai bentuk legislasi atas hasil penghitungan dan pengukuran tersebut, PKBHI
mengeluarkan sertifikat yang menyatakan bahwa kedua masjid tersebut telah
diukur kebenaran arah kiblatnya oleh tim falak dari PKBHI FIAI UII disertai Berita Acara Perhitungan dan Pengukuran
Arah Kiblat yang ditanda tangai oleh tim disaksikan oleh takmir dan tokoh
masyarakat setempat. (A. Nurozi)
0 komentar:
Post a Comment