Home »
» Sularno Ajak Puasa Pekat Dan Malima
Sularno Ajak Puasa Pekat Dan Malima
Posted by zypedia
Posted on 03:26
with No comments
Kaliurang (Global FIAI News). Setelah berjalan dengan baik kuliah tujuh menit (kultum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Dakawah Kampus al Farabi Fakultas Ilmu Agama Islam setiap hari kamis selepas sholat dhuhur kini dilanjutkan rutinitas tersebut dengan kultum setiap hari setelah sholat dhuhur di mushola FIAI selama bulan ramadhan dunulai sejak 31 Agustus sampai selesai seperti diungkapkan Antor pengurus LDK al Farabi FIAI saat membuka kultum. Menurutnya sejak kemarin senin seharusnya kultum harus sudah berjalan dan yang mengisi adalah mahasiswa, namun berhubung jadwal belum disosialisasikan kepada dosen-dosen dan mahasiswa, baru bisa dilaksanakan hari selasa (1/8) ini dan kebetulan sesuai dengan jadwal pembicaranya adalah Drs Sularno MAg.
Mendengar hal itu, Sularno dosen FIAI segera maju dan mengisinya. Dalam uraiannya, Sularno mengatakan perlunya menjaga diri dan hawa nafsu negatif dan meneruskan hal-hal positif lainnya. Mengutip dari hadis Rosulullah saw tentang dakwah, beliau mengajak kepada jamaah untuk senantiasa berdakwah walau hanya 1 ayat yang dimengerti dan menyerukan untuk melakukan perbuatan terpuji kepada sesama manusia meskipun diri sendiri masih berada dalam sikap keji dan munkar.
Selaras dengan itu, Sularno juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari penyakit masyarakat (pekat) yang kini menurutnya tengah diberantas di wilayah Sleman termasuk malima (baca:molimo) atau 5M, main (berjudi), madat (narkoba), madon (berzina), maling (mencuri), dan mabuk (minuman keras). ”jadikan bulan puasa yang penuh berkah, ampunan dan dijauhkannya dari siksa api neraka sebagai jalan untuk bisa menjadi hamba Allah swt yang lebih baik dan hendaklah kewajiban itu dilaksanakan tidak sekedar menjalankan saja melainkan buatlah ia menjadi kebutuhan hidup kita sehari-hari, untuk itu puasa selamanya dari pekat dan malima juga perlu dikerjakan ” pungkasnya. (a. nurozi)
0 komentar:
Post a Comment