Home »
» DIRJEN DIKTI Pertanyakan Profesionalisme Dosen dalam Mengajar
DIRJEN DIKTI Pertanyakan Profesionalisme Dosen dalam Mengajar
Posted by zypedia
Posted on 02:02
with No comments
Kaliurang,(Global FIAI News) Profesionalisme dosen dalam kegiatan belajar mengajar saat ini masih perlu dipertanyakan mengingat kompetensi yang dimiliki berdasarkan standar nasional belum terpenuhi. Pasalnya, kemampuan dosen merupakan faktor utama keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Demikian disampaikan oleh Prof. Dr. Mohammad Ali, MA., Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departeman Agama RI dalam dialaog yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Agama Islam, Kamis, 31 Juli 2008 di ruang sidang FIAI dengan tema “Sertifikasi Dosen dan Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam” . Lebih lanjut Ali mengatakan, apabila dosen profesional dalam mengajar, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) pun akan berkualitas sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan serta menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas juga. Ia menambahkan, saat ini jumlah dosen negeri dan swasta secara nasional yang hanya lulusan S1 masih sangat banyak yaitu 121.869, sedangkan yang baru memenuhi kualifikasi berdasarkan jenjang pendidikan S2 dan S3 berjumlah 125.029. Data tersebut diperoleh dari Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional .
Untuk memenuhi standar profesionalitas tersebut harus melalui proses sertifikasi, kata Ali, terbagi dalam dua kategori yakni, guru dan dosen dalam jabatan serta guru dan dosen pra jabatan atau guru dan dosen dengan calon guru dan dosen. Prioritas sertifikasi dosen Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) 2008 adalah guru besar, dosen-dosen yang memiliki jabatan fungsional lektor kepala dan berkualifikasi S3 atau S2 yang telah melalui dan lulus uji portofolio sertifikasi peningkatan kompetensi dosen. Kompetensi pendidik tersebut meliputi kompetensi paedgogik, kepribadian, profesional dan sosial.
Pada dasarnya sertifikasi dosen ini bertujuan untuk melihat kemampuan dosen dalam mengajar yang diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan indonesia dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkulaitas dan tentunya sertifikasi ini akan berdampak pada peningkatan tunjangan atau gaji prosefinya sebagai tenaga pendidik.(a. nurozi)
0 komentar:
Post a Comment