Home »
» Dual Degree FIAI-FH Masih Menyisakan Masalah
Dual Degree FIAI-FH Masih Menyisakan Masalah
Posted by zypedia
Posted on 03:32
with No comments
Kaliurang (Global FIAI News). Menaggapi berbagai masalah yang terjadi dalam program dual degree antara Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) – Fakultas Hukum (FH) UII sejak berdirinya tahun 2003 silam, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Prodi Hukum Islam FIAI menggelar diskusi panel yang diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi Hukum Islam dengan menghadirkan Dekan FH Abdul Kholiq, SH., M.Hum yang berhalangan datang dan disposisikan oleh Bambang Sutiyoso, SH., M.Hum sekretaris Prodi S-1 FH UII dan Kepala Prodi Hukum Islam FIAI Drs. Syarif Zubaidah, M.Ag serta alumni program dual degree Ari Wibowo, SH., SHI sebagai narasumber, 1 Maret 2009 di Hall FIAI.
Diskusi yang dipandu oleh Robitul Firdaus mencuatkan berbagai masalah yang terjadi selama penyelenggaraan program dual degree seperti dikatakan oleh Bambang Sutiyoso SH., M.Hum “sampai saat ini program program dual degree masih terdapat banyak permasalahan di lapangan sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam pengelolaannya”.
“selama ini pengelolaannya dibawah rektorat melalui BAAK (Direktorat Akademik), akan tetapi tidak ada pegawai khusus yang menangani program dual degree baik dari jajaran FH maupun FIAI. Sistem administrasinya, saat key in RAS, presensi, bimbingan tugas akhir, pendadaran dan lain sebagainya juga masih bermasalah sampai saat ini. Apalagi sistem keuangan yang masih berpatokan pada prodi asal yang seharusnya ada standarisasi nominal pembayaran dan waktu pembayarannya, IT dan networkingnyapun belum siap sehingga perlu dirancang sebagaimana program reguler. Ungkap Bambang.
Mengenai kurikulum dual degree, kata Bambang harus segera dievaluasi karena FH UII sudah menggunakan kurikulum 2008 serta prlu ditingkatkannya koordinasi atau komunikasi antar pengelola yang dirasakan agak lemah meskipun beberapa kali sudah dilakukan pertemuan antara pihak FH dan FIAI.
Sementara Syarif Zubaidah menegaskan bahwa program dual degree ini merupakan salah satu upaya penguatan ilmu hukum dan ilmu syari’ah bagi mahasiswa yang mengambil program ini selain sebagai cara untuk meraih dua gelar sarjana sekaligus dalam waktu yang singkat dan menghasilkan lulusan yang menguasai disiplin ilmu ssyariah dan hukum.
Menurut Ari wibowo butuh perjuangan ekstra dan kesabaran tinggi untuk menempuh program dual degree karena belum sempurnanya sistem penyelenggaraannya sehingga terkadang mahasiswa senantiasa mengurus sendiri walaupun pada akhirnya ada jalan keluar dan berbuah manis yaitu gelar sarjana ganda Sarjana Hukum (SH) dan Sarjana Hukum Islam (SHI). Ketika ditanya tentang gelar SH atau SHI mana yang harus didahulukan dan membanggakan baginya, ia mengatakan kondisional dan sesuai dengan kebutuhan serta faktor mana yang lebih menguntungkan untuk dirinya, FIAI dan FH serta UII. “untuk mendahulukan penempatan gelar, saya menyesuaikan dengan kebutuhan seperti dalam hal pekerjaan toh saya memiliki dua ijazah S-1 yaitu SH dan SHI”, ungkapnya. (A. Nurozi)
0 komentar:
Post a Comment